Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Leni Marlina

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/3/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda serta elemen lainnya.

Menurutnya LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan undang-undang, serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 sebagai dokumen perencanaan tahunan, yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 juga menyebutkan LKPJ disampaikan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Bupati juga menyampaikan LKPJ tersebut terdiri 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang pendahuluan Pemerintah Daerah, bagian kedua tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, bagian ketiga tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan bagian keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada mitra kerja DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya. (Rls)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB