Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Leni Marlina

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/3/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda serta elemen lainnya.

Menurutnya LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan undang-undang, serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 sebagai dokumen perencanaan tahunan, yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 juga menyebutkan LKPJ disampaikan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Bupati juga menyampaikan LKPJ tersebut terdiri 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang pendahuluan Pemerintah Daerah, bagian kedua tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, bagian ketiga tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan bagian keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada mitra kerja DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya. (Rls)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB