Warga Tanggamus Buronan Polsek Bogor

Redaksi

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pria bernisial FEB (23) warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dibekuk Tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

FEB ditangkap sebagai pelaku pembunuhan oleh Polsek Cileungsi Bogor, Jawa Barat sesuai laporan polisi LP/A-817/VIII/2018/Jbr/Res Bgr/Sek Cileungsi tanggal 27 Agustus 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan permintaan Polsek Cileungsi Polres Bogor terkait kejadian pembunuhan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Atas permintaan Polsek Cileungsi dan berdasarkan hasil penyelidikan, Tekab 308 berhasil menangkap tersangka saat melintas di Jalan Raya Pekon Kerta Kotaagung Timur Tanggamus, Jumat (14/12) sekitar pukul 16.30 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden, SE di Mapolres Tanggamus, Sabtu (15/12).

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Lanjutnya, dihari yang sama tersangka langsung diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Cileungsi guna proses penyidikan lebih lanjut.\” Kanit Reskrim Polsek Cileungsi langsung menjemput ke sini dan langsung kami serahterimakan,\” tandasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308 yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan.

\”Terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308, sehingga atas kerjasama selama ini dapat membantu menangkap tersangka,\” tutur AKP Deden.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Ia juga menerangkan bahwa kasus kejahatan terhadap jiwa seseorang/pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu 26 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 18.30 Wib, di Jalan Perumahan Metlend Transyogi tepatnya samping kiri Mall Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.

\”Korbannya Dendi Dwi Yanto (24) alamat Bogor yang saat ditemukan menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. kemudian dibawa ke RS Hermina namun sudah dalam keadaan meninggal dunia,\” jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan pasal 338 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara itu, tersangka FEB sebelum diangkut ke Polsek Cileungsi mengakui semua perbuatannya melakukan penusukan. \”Benar, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, sebabnya saat dia mabuk memaksa saya untuk minuman keras. Saya tolak tetapi dia memaksa dan memukuli saya, sehingga saya khilaf menusuk dadanya,\” tutur pria berbadan kecil itu.

Setelah pembunuhan itu, ia mengaku melarikan diri dengan berpindah tempat, pertama ke Tangerang selanjutnya pulang ke Kotaagung. Atas perbuatannya dia menyesali perbuatannya. \”Setelah menusuknya, saya kabur ke Tangerang, setelah itu pulang ke Kotaagung. Atas itu saya sangat menyesal,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB