Warga Tanggamus Buronan Polsek Bogor

Redaksi

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pria bernisial FEB (23) warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dibekuk Tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

FEB ditangkap sebagai pelaku pembunuhan oleh Polsek Cileungsi Bogor, Jawa Barat sesuai laporan polisi LP/A-817/VIII/2018/Jbr/Res Bgr/Sek Cileungsi tanggal 27 Agustus 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan permintaan Polsek Cileungsi Polres Bogor terkait kejadian pembunuhan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Atas permintaan Polsek Cileungsi dan berdasarkan hasil penyelidikan, Tekab 308 berhasil menangkap tersangka saat melintas di Jalan Raya Pekon Kerta Kotaagung Timur Tanggamus, Jumat (14/12) sekitar pukul 16.30 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden, SE di Mapolres Tanggamus, Sabtu (15/12).

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Lanjutnya, dihari yang sama tersangka langsung diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Cileungsi guna proses penyidikan lebih lanjut.\” Kanit Reskrim Polsek Cileungsi langsung menjemput ke sini dan langsung kami serahterimakan,\” tandasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308 yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan.

\”Terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308, sehingga atas kerjasama selama ini dapat membantu menangkap tersangka,\” tutur AKP Deden.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Ia juga menerangkan bahwa kasus kejahatan terhadap jiwa seseorang/pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu 26 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 18.30 Wib, di Jalan Perumahan Metlend Transyogi tepatnya samping kiri Mall Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.

\”Korbannya Dendi Dwi Yanto (24) alamat Bogor yang saat ditemukan menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. kemudian dibawa ke RS Hermina namun sudah dalam keadaan meninggal dunia,\” jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan pasal 338 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Sementara itu, tersangka FEB sebelum diangkut ke Polsek Cileungsi mengakui semua perbuatannya melakukan penusukan. \”Benar, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, sebabnya saat dia mabuk memaksa saya untuk minuman keras. Saya tolak tetapi dia memaksa dan memukuli saya, sehingga saya khilaf menusuk dadanya,\” tutur pria berbadan kecil itu.

Setelah pembunuhan itu, ia mengaku melarikan diri dengan berpindah tempat, pertama ke Tangerang selanjutnya pulang ke Kotaagung. Atas perbuatannya dia menyesali perbuatannya. \”Setelah menusuknya, saya kabur ke Tangerang, setelah itu pulang ke Kotaagung. Atas itu saya sangat menyesal,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB