Lampung Selatan (Netizenku.com): Masyarakat Desa Merakbatin, Kecamatan natar, kedatangan Senator Andi Surya dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar, Agung Suhairul mengatakan,bahwa tujuan mengundang Andi Surya agar masyarakat Natar Agung paham akan kebijakan pemerintah tentang DOB.
\”Kami mengundang Pak Andi Surya sebagai Anggota DPD RI agar dapat menjelaskan kebijakan pemerintah terkait daerah otonomi baru khususnya aspirasi DOB Natar Agung,\” ujarnya, Snin (13/8).
Terpisah Kadus Citeureup Suhardi, yang ikut hadir dalam pertemuan itu menyampaikan aspirasinya kepada Andi Surya tentang status lahan pinggir Rel KA.
\”Kami meminta Bapak Andi Surya Anggota DPD RI yang selama ini membela hak-hak masyarakat pinggir rel KA untuk menjelaskan status lahan groundkaart kepada kami,\” pintanya.
Dalam pertemuan itu Andi Surya juga mengikut-sertakan Wahrul Fauzi,sebagai pengacara Forum Rakyat Bersatu Lampung. Andi Surya menjelaskan kepada ratusan warga yang hadir di Bali Dusun Citeureup tentang permasalahan lahan pinggir rel KA.
\”Lahan pinggir Rel KA yang ditempati sudah dilindungi oleh UU Pokok Agraria no. 5/1960, sementara UU Perkeretaapian no. 23/2007 juga menjelaskan lahan operasional Pt. KAI adalah sebatas 6 meter kiri dan kanan rel. Jadi hak-hak rakyat dilindungi oleh kedua undang-undang tsb, sekaligus juga masalah ini telah kami sampaikan kepada Menteri ATR/BPN agar menjadi prioritas penyelesaian,\” jelas Andi Surya.
Untuk masalah DOB Natar Agung, Andi Surya menyatakan bahwa Panitia DOB Natar Agung masih harus bekerja maksimal untuk meyakinkan Pemda Kab. Lamsel dan Provinsi Lampung agar Bupati maupun Gubernur setuju untuk menerbitkan rekomendasi DOB Natar Agung.
\”Saat ini meskipun pemerintah masih menetapkan kebijakan moratorium atau penghentian DOB baru, namun suatu saat akan dibuka, maka kami DPD RI akan segera memperjuangkan di tingkatan pemerintahan pusat,\” Ujar Andi Surya.
Sementara, Wahrul Fauzi dalam keterangannya menegaskan: \”DOB Natar Agung perlu diperjuangkan agar pembangunan bisa lebih merata dan yang paling penting warga masyarakat tidak lagi mengurus keperluan administrasi dan surat menyurat jauh-jauh ke Kalianda,cukup di Natar ini saja.
\”untuk lahan pinggir rel KA sedang dalam perjuangan kita semua agar hak-hak rayat dapat direalisasi terutama terkait alas dan status hak lahan groundkaart,\” Terang Wahrul. (*Aby)