Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, membawa tiga pucuk senjata api ilegal (senpi) rakitan jenis revolver ke Mapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), Selasa (11/1) siang.
“Hari ini Satreskrim Polres Tubaba telah menerima 3 pucuk senpi rakitan jenis revolver dari salah satu masyarakat Tiyuh Kibang Budi Jaya, Lambu Kibang yang didampingi Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda Kecamatan Lambu Kibang, Tubaba,” kata Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina SH MH.
Dengan diserahkannya senjata api tersebut, lanjut dia, dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan sebuah upaya-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainya,” ucapnya.
Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Tubaba agar sadar hukum, terlebih jika memiliki senpi ilegal dapat secara sukarela menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui Kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (Arie/Leni)