Warga Gudang PM Beri Bantuan Korban Banjir Bandang

Redaksi

Rabu, 25 April 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Bencana banjir bandang di Pekon Hantatai dan Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat (Lambar), menelan lima orang korban. Dua orang ditemukan sudah tidak bernyawa, dua selamat dan satu korban belum ditemukan.

Dan sebagai bentuk rasa kepeduliaj sosial, warga Gudang PM memberikan bantuan 60 paket sembako, pakaian dan alat tulis, kepada 60 kepala keluarga yang menjadi korban bencana tersebut.

Baca Juga  Kapolres Lambar Silaturahmi kepada Tokoh Agama

Ketua Gudang PM, Bamsoed, bencana ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, makanya warga Gudang PM memberikan dukungan langsung terhadap korban bencana. \”Bencana yang menimpa keluarga kita di BNS menjadi tanggung jawab semua pihak, maka sebagai rasa simpatik, kami bersama kawan-kawan turun langsung ke lokasi bencana,\” kata Bamsoed, Rabu (25/4).

Sementara, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar, Andi Cahyadi, menjelaskan pihaknya dibantu Basarnas Provinsi Lampung, Basarnas Tanggamus dan PMI Lambar terus melakukan pencarian terhadap satu korban yang belum ditemukan.

Baca Juga  Parosil Bagikan 1.285 Sertifikat Tanah Masyarakat

\”Tim yang ada tidak kenal lelah mencari satu korban yang sampai saat ini belum ditemukan, juga kami membantu membersihkan material banjir bandang yang menghanyutkan satu unit rumah dan merusak puluhan rumah lain,\” jelas Andi.

Terpisah, Kepala BPBD Lambar, Maidar, menjelaskan pihak SAR sudah menyusuri area sungai sepanjang 10 kilometer, baik melalui sungai menggunakan perahu fiber dan menyusuri pinggiran sungai, untuk mencari salah satu korban yang belum ditemukan yakni Siti Rodiah (25) warga Hantatai.

Baca Juga  Pemkab Lambar Perbaiki Sarana Ibadah

\”Tim kami sudah bekerja dengan maksimal, yang terbagi dalam empat tim baik menyusuri daerah aliran Way Bulok dan Way Semaka,\” kata Maidar seraya mengatakan akan terus melakukan pencarian sampai hari ketujuh. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB