Warga Bengkunat Tertipu Upal, Tiga Pelaku Tertangkap

Redaksi

Minggu, 22 Desember 2019 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat yang merupakan wilayah hukum Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar uang palsu, yakni Sutrisno bin Darto (31)  Rohadi bin Hairudin dan Edy Haryono bin Rohani, ketiganya  warga Pekon Bangun Negara, Pesisir Selatan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Bengkunat, Iptu Ono Karyono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap perbuatannya melawan hukum yang dilakukan para pelaku, pada Kamis (19/12) sekira jam 19.00 WIB di Pekon Pagar Bukit Bangkunat dan Jumat (20/12) Pukul 03.00 WIB di Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan.

\”Ketiga pelaku telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, sesuai dengan LP /462/XII/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Sek Bengkunat Tanggal 19 Desember 2019, dengan korban Arip Haryono, warga Pekon Pacar Bukit, Bengkunat,\” kata Ono, Minggu (22/12).

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadiannya, kata Ono, Kamis (19/12) sekira jam 17.00 WIB, pelaku Sutrisno dan Rohadi membeli BBM dua liter seharga Rp20.000. Keduanya membayar dengan uang pecahan Rp100 ribu, sehingga korban memberikan kembalian sebesar Rp80 ribu. Selanjutnya kedua tersangka membeli rokok di warung milik Ade Dudin, yang lokasinya tidak jauh dari kios milik Arip Haryono.

\”Saat kedua tersangka pergi, korban Arip merasa curiga dengan uang belanja milik tersangka, lalu pergi ke warung milik Ade, ternyata pecahan Rp100 ribu yang diterima Ade sama dengan yang diterima Arip. Selanjutnya kedua korban mendatangi warung milik Irwanudin, ternyata kedua tersangka juga berbelanja rokok juga senilai Rp20 ribu, untuk selanjutnya ketiga korban melapor ke Polsek Bengkunat,\” kata Ono.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Setelah menerima laporan tersebut, kata Ono, anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, dan diketahui sebagian besar warga yang ada di Pekon Pagar Bukit Bengkunat menjadi korban dengan cara yang sama.

\”Hasil dari TKP, kami berhasil mendapat 7 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, sehingga berbekal ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 WIB di Pekon Pagar Bukit Bengkunat Pesisir Barat, kami berhasil mengamankan dua tersangka, Rohadi dan Sutrisno,\” jelas Kapolsek, seraya mengatakan pihaknya berhasil menyita 17 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

Setelah dikembangkan melalui keterangan tersangka Sutrisno, kata Ono, diketahui uang palsu tersebut, dibeli dari Edi sebesar Rp9 juta dan mendapatkan 180 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu, dan saat di tangkap tersisa 100 lembar. Untuk selanjutnya, dipimpin langsung Kapolsek Ono Karyono, mendatangi rumah tersangka Edi. Selain berhasil mengamankan Edi, jajaran Polsek Bengkunat berhasil menyita tiga lembar uang palsu.

\”Berdasarkan keterangan tersangka Edi, dirinya telah empat tahun mengedarkan uang palsu yang didapatkan dari Dicky warga Lombok Jawa Timur, dengan cara transaksi di Terminal Tamanan Kabupaten Kediri, Jawa Timur,\” kata Ono, seraya mengatakan pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti di Mapolsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB