Warga Banten Bawa Kabur Motor Pemilik Bengkel di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aris Setianto als Riyanto als Edi (38) asal warga RT 001 RW 009 Desa Cikolet Kecamatan cinangka, Serang, Banten, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Senin (22/6).

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX No.Pol BE 4633 UU hasil kejahatan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Sarnun Asyari (59) asal warga Pekon Totokarto, kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya modus pelaku tersebut unik, pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang kondisinya butut/jelek kemudian berpura-pura dandan atau dicuci di bengkel. Saat sedang dikerjakan oleh pemilik bengkel pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor milik pemilik bengkel yang kondisinya masih bagus untuk membeli sesuatu.  Setelah mendapat izin pemilik, sepeda motor dibawa kabur dan dijual.

“Menurut pelaporan korban kepolsek sukoharjo bahwa pelaku yang tidak dikenal tersebut meminjam sepeda motor miliknya, dengan alasan akan membeli sesuatu. Setelah ditunggu dan dilakukan pencarian ternyata pelaku tersebut tidak kembali dan tidak diketemukan ,\” katanya, Selasa (24/6).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Dari laporan pengaduan korban, petugas polsek sukoharjo langsung merespon cepat dengan membentuk tim dan langsung melakukan penyelidikan siapa dan dimana keberadaan pelaku tersebut. Hasilnua, Riyanto berhasil diamankan di Desa margorejo kecamatan tegineneng, kabupaten pesawaran.

Hasil pengembangan kasus yang kami lakukan ternyata pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, salah satunya korban pernah melapor ke Polsek Sukoharjo sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B-130 / III / 2020 / POLDA LPG / RES PRINGSEWU / SEK SUKOHARJO tanggal 31 Maret 2020 dengan korban bernama Ahmad Jaelani warga kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

\”Selain itu tenyata pelaku Aris Setianto als Riyanto als Edi tersebut juga merupakan seorang residivis kasus serupa  yang pernah menjalani vonis / hukuman di Lembaga pemasyarakatan Kalianda. Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sukoharjo, sekarang masih kami lakukan proses pengembangan kasus  untuk proses hukum selanjutnya, terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB