Warga Banten Bawa Kabur Motor Pemilik Bengkel di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aris Setianto als Riyanto als Edi (38) asal warga RT 001 RW 009 Desa Cikolet Kecamatan cinangka, Serang, Banten, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Senin (22/6).

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX No.Pol BE 4633 UU hasil kejahatan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Sarnun Asyari (59) asal warga Pekon Totokarto, kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya modus pelaku tersebut unik, pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang kondisinya butut/jelek kemudian berpura-pura dandan atau dicuci di bengkel. Saat sedang dikerjakan oleh pemilik bengkel pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor milik pemilik bengkel yang kondisinya masih bagus untuk membeli sesuatu.  Setelah mendapat izin pemilik, sepeda motor dibawa kabur dan dijual.

“Menurut pelaporan korban kepolsek sukoharjo bahwa pelaku yang tidak dikenal tersebut meminjam sepeda motor miliknya, dengan alasan akan membeli sesuatu. Setelah ditunggu dan dilakukan pencarian ternyata pelaku tersebut tidak kembali dan tidak diketemukan ,\” katanya, Selasa (24/6).

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Dari laporan pengaduan korban, petugas polsek sukoharjo langsung merespon cepat dengan membentuk tim dan langsung melakukan penyelidikan siapa dan dimana keberadaan pelaku tersebut. Hasilnua, Riyanto berhasil diamankan di Desa margorejo kecamatan tegineneng, kabupaten pesawaran.

Hasil pengembangan kasus yang kami lakukan ternyata pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, salah satunya korban pernah melapor ke Polsek Sukoharjo sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B-130 / III / 2020 / POLDA LPG / RES PRINGSEWU / SEK SUKOHARJO tanggal 31 Maret 2020 dengan korban bernama Ahmad Jaelani warga kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

\”Selain itu tenyata pelaku Aris Setianto als Riyanto als Edi tersebut juga merupakan seorang residivis kasus serupa  yang pernah menjalani vonis / hukuman di Lembaga pemasyarakatan Kalianda. Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sukoharjo, sekarang masih kami lakukan proses pengembangan kasus  untuk proses hukum selanjutnya, terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB