Warga Banten Bawa Kabur Motor Pemilik Bengkel di Pringsewu

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aris Setianto als Riyanto als Edi (38) asal warga RT 001 RW 009 Desa Cikolet Kecamatan cinangka, Serang, Banten, dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sukoharjo lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, Senin (22/6).

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX No.Pol BE 4633 UU hasil kejahatan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa pelaku di tangkap berdasarkan laporan pengaduan korban Sarnun Asyari (59) asal warga Pekon Totokarto, kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya modus pelaku tersebut unik, pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang kondisinya butut/jelek kemudian berpura-pura dandan atau dicuci di bengkel. Saat sedang dikerjakan oleh pemilik bengkel pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor milik pemilik bengkel yang kondisinya masih bagus untuk membeli sesuatu.  Setelah mendapat izin pemilik, sepeda motor dibawa kabur dan dijual.

“Menurut pelaporan korban kepolsek sukoharjo bahwa pelaku yang tidak dikenal tersebut meminjam sepeda motor miliknya, dengan alasan akan membeli sesuatu. Setelah ditunggu dan dilakukan pencarian ternyata pelaku tersebut tidak kembali dan tidak diketemukan ,\” katanya, Selasa (24/6).

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Dari laporan pengaduan korban, petugas polsek sukoharjo langsung merespon cepat dengan membentuk tim dan langsung melakukan penyelidikan siapa dan dimana keberadaan pelaku tersebut. Hasilnua, Riyanto berhasil diamankan di Desa margorejo kecamatan tegineneng, kabupaten pesawaran.

Hasil pengembangan kasus yang kami lakukan ternyata pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, salah satunya korban pernah melapor ke Polsek Sukoharjo sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B-130 / III / 2020 / POLDA LPG / RES PRINGSEWU / SEK SUKOHARJO tanggal 31 Maret 2020 dengan korban bernama Ahmad Jaelani warga kecamatan Adiluwih.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

\”Selain itu tenyata pelaku Aris Setianto als Riyanto als Edi tersebut juga merupakan seorang residivis kasus serupa  yang pernah menjalani vonis / hukuman di Lembaga pemasyarakatan Kalianda. Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Sukoharjo, sekarang masih kami lakukan proses pengembangan kasus  untuk proses hukum selanjutnya, terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB