Walikota Titip Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR RI Sindir KPU dan Bawaslu

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman HN, menitip penegasan pasal kepada Komisi II DPR RI, khususnya terkait rencana perevisian Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”UU yang lama ini banyak yang ngegantung. Misalnya seperti aturan alat peraga pada calon, seperti gelas payung dan lain-lain. Namun ada yang mengartikan Rp25 ribu dapat dibagikan. Saya minta ini harus jelas,\” ujar Herman HN, pada sambutannya pada Kunjungan Komisi II DPRI RI, di Gedung Semergou, Pemkot Bandarlampung, Senin (9/12).

Baca Juga  Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Menurut Herman, hal ini harus ditegaskan penerapannya. Sebab aturan yang berlaku tidak sesuai dengan temuan di lapangan, khususnya persoalan money politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Artinya kita harus keras bagaimana supaya kita mendapatkan pemimpin yang baik. Ini saya denger kemarin Bawaslu kemarin ada anti money politik di keluaran, sangat setuju saya,\” kata Herman.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Demokrat, Zulkifli Anwar, setuju dengan apa yang disampaikan Herman HN.

\”Jadi betul, yang dimaksud pak wali yang paling marak adalah money politik. Maka minta batasan mana yang tidak mana yang boleh,\” ujarnya.

Zulkifli mengatakan akan menjadikan masukan Herman HN sebagai catatan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI.

\”Itu realita yang memang demikian. Sebagai ketua tim rombongan InshaAllah itu menjadi catatan. Kami mencatat apa yang disampaikan pak wali,\” kata dia.

Baca Juga  Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Bahkan Zulkifli dengan blak-blakan menyindir Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

\”Maka saya hanya menambahkan saja kepada KPU dan bawaslu, jangan kalau giliran hibah kecil daerah ribut semua.\”

\”Bapak tahu siapa yang masuk neraka terlebih dahulu? Bukan pemimpin, yang paling cepat adalah KPU dan Bawaslu, jadi hati-hati Bawaslu dan KPU,\” tutupnya disambut tawa. (Adi)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator
DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB