Wali Kota Minta Pokja Covid-19 Mitigasi Penyebaran Korona

Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 dapat melakukan upaya mitigasi atau mengurangi dampak penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember.

Herman HN ingin Pilwakot Bandarlampung tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, apalagi Bandarlampung sudah berstatus zona merah.

\”Kita bersama KPU dan Bawaslu berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan kerumunan warga di TPS nanti saat Pilkada. Kita ingin sehat semua, pemilu jalan,\” kata dia di Bandarlampung, Minggu (29/11).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Kota Bandarlampung selaku leading sector Pokja Pencegahan Covid-19 diharapkan mampu mengoordinir dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal tersebut.

\”Kita punya Pokja Pencegahan Covid-19 di pilkada, kita sudah lama bentuk itu, kita pertama di Indonesia. Tapi Ketua Bawaslu Bandarlampung selaku Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 harus mengoordinir bersama,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Pokja Pencegahan Covid-19 Pilwakot Bandarlampung terbentuk pada Senin 28 September lalu. Pembentukan Pokja ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020.

Bawaslu RI menginstruksikan pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan.

Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Tugas pokok dan fungsi Pokja Pencegahan Covid-19, berbeda dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

Gugus Tugas Covid-19 berada di dalam naungan Pokja dan secara umum tidak ada sangkut paut dengan pelaksanaan tahapan pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB