Wali Kota Minta Pokja Covid-19 Mitigasi Penyebaran Korona

Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 dapat melakukan upaya mitigasi atau mengurangi dampak penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember.

Herman HN ingin Pilwakot Bandarlampung tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, apalagi Bandarlampung sudah berstatus zona merah.

\”Kita bersama KPU dan Bawaslu berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan kerumunan warga di TPS nanti saat Pilkada. Kita ingin sehat semua, pemilu jalan,\” kata dia di Bandarlampung, Minggu (29/11).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Kota Bandarlampung selaku leading sector Pokja Pencegahan Covid-19 diharapkan mampu mengoordinir dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal tersebut.

\”Kita punya Pokja Pencegahan Covid-19 di pilkada, kita sudah lama bentuk itu, kita pertama di Indonesia. Tapi Ketua Bawaslu Bandarlampung selaku Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 harus mengoordinir bersama,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pokja Pencegahan Covid-19 Pilwakot Bandarlampung terbentuk pada Senin 28 September lalu. Pembentukan Pokja ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020.

Bawaslu RI menginstruksikan pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan.

Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Tugas pokok dan fungsi Pokja Pencegahan Covid-19, berbeda dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

Gugus Tugas Covid-19 berada di dalam naungan Pokja dan secara umum tidak ada sangkut paut dengan pelaksanaan tahapan pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB