Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyerahkan petikan Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan status CPNS Formasi 2018 menjadi PNS dan mengambilan sumpah/janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun 2020.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS berlangsung di Aula Semergou Pemkot setempat, Senin (26/10), dengan menerapkan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan faceshield, serta mengukur suhu tubuh.
Ke-450 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang dilantik terdiri atas 414 formasi umum, 9 honorer, dan pegawai tidak tetap (PTT) 27 orang.
Pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, dihadiri oleh Walikota Bandarlampung Herman HN serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Herman HN mengingatkan PNS yang baru dilantik harus patuh pada peraturan perundang-undangan dan disiplin waktu dalam bekerja.
\”Kita semua harus patuh undang-undang agar kita aman dan tenteram melaksanakan tugas sampai pensiun. Bertugas dan kerja sama baik dengan pimpinan sesuai aturan,\” kata dia.
Herman HN yang menjabat selama dua periode sebagai Wali Kota Bandarlampung berharap para PNS bekerja dengan tulus dan ikhlas, berjuang agar ke depannya bisa meraih jabatan yang lebih baik.
\”Tapi bersaing dengan sehat bukan sikut kanan sikut kiri untuk mendapatkan jabatan,\” ujarnya.
Seluruh pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang dilantik diminta untuk mampu mewujudkan program pembangunan Kota Bandarlampung dengan baik serta membantu Wali Kota mengimbau masyarakat agar menaati prilaku 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
\”Harapan saya bagaimana pegawai ini melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, disiplin PNS harus dilaksanakan, jam masuk jam pulang, istirahat harus dilaksanakan dengan baik agar semua yang dilaksanakan di Kota Bandarlampung, program berjalan dengan baik,\” tutup dia. (Josua)