Walhi Minta Pemda Kaji Izin Tambang Batu di Tanjung Bintang

Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Lokasi pertambangan batu yang menggunakan bahan peledak di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tambang batu di Kampung Sawah, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menarik perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.

Puluhan rumah di daerah itu mengalami kerusakan akibat aktifitas perusahaan tambang, PT Batu Makmur, yang menggunakan bahan peledak.

Tembok rumah warga retak akibat guncangan yang ditimbulkan dari peledakan batu di wilayah tersebut.

Baca Juga  Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mempertanyakan izin penggunaan bahan peledak oleh perusahaan tambang setempat.

“Apakah dalam memperoleh izin tersebut juga sudah mendapatkan izin dari masyarakat terkait rencana peledakan,” kata dia, Kamis (20/1).

Perusahaan tambang diminta bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan dengan melakukan perbaikan, tidak hanya sekedar memberikan bantuan sembako.

Baca Juga  Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Irfan mendorong agar Pemkab Lampung Selatan turun ke lapangan dan tidak berdiam diri.

“Kalau hal itu terjadi berarti pemerintah abai dan berpihak ke investor,” ujar dia.

Warga Keluhkan Aktifitas Tambang Batu

Warga perbatasan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan di tiga dusun di Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengeluhkan aktifitas tambang batu yang menggunakan bahan peledak.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Selain mengakibatkan keretakan dinding rumah, warga juga  merasa bising dengan suara ledakan dan debu.

Warga berharap aparatur pemerintah bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan penambang.

Berita Terkait

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor
Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda
Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan
Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025
Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76
Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025
Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB