Walhi Lampung Galang Petisi Tolak Revisi Perda RZWP3K

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung galang petisi tolak revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K.

Walhi Lampung galang petisi tolak revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K.

Bandarlampung (Netizenku.com) : Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menolak revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

DPRD Provinsi Lampung menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 sebagai perda yang akan direvisi dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mempertanyakan urgensi revisi terhadap perda yang baru disahkan pada 15 Januari 2018 lalu. Karena Program di dalamnya belum ada yang berjalan ataupun dievaluasi.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Apalagi dalam implementasinya masih banyak juga upaya penegakan hukum yang tidak mampu dilakukan seperti izin tambang pasir laut, reklamasi dermaga, dan pembangunan wisata di Pesawaran,\” kata Irfan beberapa waktu lalu saat memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli.

Sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap revisi Perda Nomor 1 Tahun 2018, Walhi Lampung menggalang petisi penolakan lewat https://www.change.org/tolakrevisiRZWP3KLampung yang dimulai sejak kemarin.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Walhi terus mendorong Pemprov Lampung mencabut izin pertambangan pasir laut yang masih beroperasi.

Di antaranya IUP PT Makmur Anugerah Mandiri Sejahtera di Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang yang beroperasi sejak 8 Desember 2017 sampai 19 Desember 2022.

Kemudian IUP PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara di Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur yang beroperasi sejak 30 September 2015 sampai 30 September 2020.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Irfan juga meminta Pemprov mengembangkan & memperluas ekosistem mangrove dalam rangka peningkatan fungsi ekologis & mitigasi bencana. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru