Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung membuka Posko Pengaduan Omnibus Law. Walhi akan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban dari praktik Omnibus Law khusus lingkungan.

“Dari awal kita memprediksi Omnibus Law menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat. Itu yang mendasari kita,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1).

Irfan mengatakan Eksekutif Nasional Walhi akan meluncurkan Posko Pengaduan Omnibus Law di 28 Eksekutif Daerah pada Februari mendatang.

Baca Juga  Jihan Dorong UMKM Tulang Bawang Naik Kelas Lewat Inovasi Kemasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaduan dan pelaporan bisa dengan mendatangi langsung Sekretariat Walhi Lampung, atau melalui website Walhi di situs www.walhilampung.or.id.

“Pengaduan dan pelaporan kasus sesuai SOP yang ada di Walhi, mulai dari kronologi dan bukti-bukti, serta analisis dampaknya,” kata Irfan.

Walhi Lampung, lanjut dia, akan berkonsolidasi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang concern bekerja bersama-sama dengan pihaknya.

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mendukung gagasan Walhi Lampung.

“LBH pasti mendukung apalagi melihat kondisi lingkungan hari ini, bukit dikeruk dan banjir. LBH bersama Walhi akan mendorong langkah yang lebih strategis,” kata dia.

Baca Juga  Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

Sumaindra menilai masalah lingkungan merupakan persoalan struktural karena banyak kebijakan yang mencaplok hak-hak masyarakat.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Bagaimana perhatian pemerintah daerah terhadap lingkungan hidup. Kalau kita melihat RTRW dan RTH di Bandarlampung, faktanya RTH menurun secara drastis dari 11 persen menjadi 4,7 persen,” ujar dia.

“Kita bersama Walhi pernah mengadukan soal pembangunan Living Plaza di Rajabasa Nunyai, Bandarlampung. Selalu terjadi banjir kalau terjadi hujan,” lanjut dia.

Baca Juga  Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sumaindra mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal kepada Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Dia berharap Walhi Lampung memastikan hak atas lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Budiyono SH MH, mengimbau masyarakat tidak takut membuat pelaporan dan pengaduan dampak Omnibus Law kepada Walhi Lampung.

“Kita meminta kepada negara untuk mencabut undang-undang yang memberikan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat yang dihasilkan,” ujar dia.

Sebagai akademisi, dirinya mendukung dan mengapresiasi Walhi Lampung yang mejadi pionir mengadvokasi warga terdampak Omnibus Law. (Josua)

Berita Terkait

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB