Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat membuka acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung membuka Posko Pengaduan Omnibus Law. Walhi akan mengadvokasi masyarakat yang menjadi korban dari praktik Omnibus Law khusus lingkungan.

“Dari awal kita memprediksi Omnibus Law menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat. Itu yang mendasari kita,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, dalam acara Diskusi Awal Tahun dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1).

Irfan mengatakan Eksekutif Nasional Walhi akan meluncurkan Posko Pengaduan Omnibus Law di 28 Eksekutif Daerah pada Februari mendatang.

Baca Juga  Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaduan dan pelaporan bisa dengan mendatangi langsung Sekretariat Walhi Lampung, atau melalui website Walhi di situs www.walhilampung.or.id.

“Pengaduan dan pelaporan kasus sesuai SOP yang ada di Walhi, mulai dari kronologi dan bukti-bukti, serta analisis dampaknya,” kata Irfan.

Walhi Lampung, lanjut dia, akan berkonsolidasi bersama organisasi masyarakat sipil lainnya yang concern bekerja bersama-sama dengan pihaknya.

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mendukung gagasan Walhi Lampung.

“LBH pasti mendukung apalagi melihat kondisi lingkungan hari ini, bukit dikeruk dan banjir. LBH bersama Walhi akan mendorong langkah yang lebih strategis,” kata dia.

Baca Juga  ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Sumaindra menilai masalah lingkungan merupakan persoalan struktural karena banyak kebijakan yang mencaplok hak-hak masyarakat.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

“Bagaimana perhatian pemerintah daerah terhadap lingkungan hidup. Kalau kita melihat RTRW dan RTH di Bandarlampung, faktanya RTH menurun secara drastis dari 11 persen menjadi 4,7 persen,” ujar dia.

“Kita bersama Walhi pernah mengadukan soal pembangunan Living Plaza di Rajabasa Nunyai, Bandarlampung. Selalu terjadi banjir kalau terjadi hujan,” lanjut dia.

Baca Juga  Jihan Terima Kanwil Ditjenpas, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Sumaindra mengatakan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal kepada Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Lampung.

Dia berharap Walhi Lampung memastikan hak atas lingkungan hidup bagi seluruh masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Budiyono SH MH, mengimbau masyarakat tidak takut membuat pelaporan dan pengaduan dampak Omnibus Law kepada Walhi Lampung.

“Kita meminta kepada negara untuk mencabut undang-undang yang memberikan lebih banyak dampak negatif daripada manfaat yang dihasilkan,” ujar dia.

Sebagai akademisi, dirinya mendukung dan mengapresiasi Walhi Lampung yang mejadi pionir mengadvokasi warga terdampak Omnibus Law. (Josua)

Berita Terkait

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 19:21 WIB

Pringsewu

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Senin, 13 Apr 2026 - 19:18 WIB