Walhi gelar Diskusi Publik Bahas Ancaman Tambang Pasir

Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik mengenai ancaman tambang pasir laut dan kegiatan ekstraktif terhadap wilayah kelola rakyat di Kawasan Pesisir Lampung. Diskusi publik tersebut berlokasi di Cafe Xo Stars, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (22/11).

 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan diskusi publik tersebut digelar lantaran banyak terjadi masalah di wilayah pesisir Lampung, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan revisi peraturan daerah mengenai rencana zonasi pulau kecil di Lampung untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah Lampung. Agar nantinya wilayah nelayan, dan pengelolaan pesisir Lampung dapat terjaga tanpa adanya intervensi dari aktifitas bersifat ekstraktif yang merugikan masyarakat wilayah pesisir,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Pihaknya menuturkan, saat ini masyarakat wilayah pesisir Lampung belum merasakan dampak akibat aktivitas pertambangan pasir, sempat hampir terjadi namun aktivitas tersebut digagalkan oleh masyarakat pesisir Lampung.

Baca Juga  Ketua Pagar Nusa Mesuji Siap Maju Konferwil Lampung 2026

 

“Dampaknya bahaya jika terjadi, seperti berubahnya permukaan air laut, ekosistem berkurang, dan tangkapan nelayan berkurang. Jangan sampai revisi perda ini dapat membenarkan aktivitas yang bersifat pertambangan maupun alih fungsi lahan lainnya,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Bidang perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, M aprizal, mengatakan mengenai ijin dan pengawasan kegiatan penambangan pasir itu merupakan wewenang kementrian terkait dan bukan wewenang DKP.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu

 

“Kami mendorong masyarakat wilayah pesisir Lampung untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas. DKP mendorong itu karena Pemerintah punya keterbatasan, masyarakat setempatnya yang harus menjaga lingkungannya sebagai mata pencaharian,” pungkasnya.

 

Diketahui, dialog publik tersebut diikuti oleh beragam kalangan, baik dari pemerintah provinsi, akademisi, warga wilayah pesisir Lampung, dan mahasiswa. (Luki)

Berita Terkait

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT
Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa
Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan
Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan
Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB