Wakapolda Ajak Masyarakat Tubaba Tidak Golput

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakapolda Lampung, Brigjen Polisi Teddy Minahasa menagaskan, masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019 (Pilpres dan Pileg) dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun memilih untuk golput bisa terkena sanksi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda sebesar Rp36 juta.

\”Sepanjang masyarakat tersebut mempengaruhi atau mengajak orang lain agar tidak memberikan hak pilihnya bahkan memberikan suatu imbalan tertentu kepadanya,\” kata dia saat memberikan tanggapan terkait diskusi Rumah Kita dengan tema \”Galpot Bukan Pilihan\” yang diselenggarakan Polres Tuba di Gedung Sesat Agung komplek Islamik Center Tubaba, Kamis (14/3).

Hal ini, lanjut dia berdasarkan amanah Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 khususnya pada pasal 515,\”Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah\”.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pidana pemilu bisa disangkakan jika ketiga unsur tersebut benar-benar terpenuhi yakni dilakukan pada saat hari pemungutan suara. Kedua, dengan menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya. Ketiga, merusak surat suara sehingga menyebabkan surat suaranya tidak sah atau tidak bisa dihitung sebagai suara hasil pemilu,\”paparnya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Wakapolda menambahkan, masyarakat yang memilih golput namun tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain bahkan tidak memberikan imbalan tertentu tidak terkena pidana, bahkan dilindungi hak politiknya.

\”Orang memilih golput itu ada tiga, satu golput tidak memilih karena kesadaran pribadi, kedua golput yang digerakkan orang lain untuk tidak memilih, dan ketiga golput tidak datang ke TPS karena terintimidasi. Jika memang tetap mau golput silahkan tetapi tetap datang ke TPS memastikan kalau surat suaranya tidak digunakan orang lain untuk kecurangan,\” terangnya.

Namun Wakapolda Lampung mengajak masyarakat khususnya dan Lampung Umumnya dapat memberikan hak politiknya pada Pemilu 2019 Rabu 17 April mendatang dengan datang ke TPS masing-masing dan memilih calon pemimpin yang dikehendaki.\”Ayo datang ke TPS salurkan hak pilih, guna menentukan pemimpin lima tahun kedepan baik Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,\” pintanya.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP menargetkan partisipasi pemilih dikabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diatas 80 persen. \”Peserta Pemilu 2019 ini banyak, pasti mereka proaktif mengajak masyarakat/pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya dengan datang ke TPS, disamping sosialisasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu sudah intens mengajak dan mensosialisasikan Pemilu 2019 ini,\” singkatnya. (Arie)

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB