Wakapolda Ajak Masyarakat Tubaba Tidak Golput

Redaksi

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakapolda Lampung, Brigjen Polisi Teddy Minahasa menagaskan, masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019 (Pilpres dan Pileg) dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun memilih untuk golput bisa terkena sanksi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda sebesar Rp36 juta.

\”Sepanjang masyarakat tersebut mempengaruhi atau mengajak orang lain agar tidak memberikan hak pilihnya bahkan memberikan suatu imbalan tertentu kepadanya,\” kata dia saat memberikan tanggapan terkait diskusi Rumah Kita dengan tema \”Galpot Bukan Pilihan\” yang diselenggarakan Polres Tuba di Gedung Sesat Agung komplek Islamik Center Tubaba, Kamis (14/3).

Hal ini, lanjut dia berdasarkan amanah Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 khususnya pada pasal 515,\”Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah\”.

Baca Juga  Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

\”Pidana pemilu bisa disangkakan jika ketiga unsur tersebut benar-benar terpenuhi yakni dilakukan pada saat hari pemungutan suara. Kedua, dengan menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya. Ketiga, merusak surat suara sehingga menyebabkan surat suaranya tidak sah atau tidak bisa dihitung sebagai suara hasil pemilu,\”paparnya.

Wakapolda menambahkan, masyarakat yang memilih golput namun tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain bahkan tidak memberikan imbalan tertentu tidak terkena pidana, bahkan dilindungi hak politiknya.

Baca Juga  Tubaba Siapkan SDM Unggul Lewat Pramuka

\”Orang memilih golput itu ada tiga, satu golput tidak memilih karena kesadaran pribadi, kedua golput yang digerakkan orang lain untuk tidak memilih, dan ketiga golput tidak datang ke TPS karena terintimidasi. Jika memang tetap mau golput silahkan tetapi tetap datang ke TPS memastikan kalau surat suaranya tidak digunakan orang lain untuk kecurangan,\” terangnya.

Namun Wakapolda Lampung mengajak masyarakat khususnya dan Lampung Umumnya dapat memberikan hak politiknya pada Pemilu 2019 Rabu 17 April mendatang dengan datang ke TPS masing-masing dan memilih calon pemimpin yang dikehendaki.\”Ayo datang ke TPS salurkan hak pilih, guna menentukan pemimpin lima tahun kedepan baik Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,\” pintanya.

Baca Juga  Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan

Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP menargetkan partisipasi pemilih dikabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diatas 80 persen. \”Peserta Pemilu 2019 ini banyak, pasti mereka proaktif mengajak masyarakat/pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya dengan datang ke TPS, disamping sosialisasi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu sudah intens mengajak dan mensosialisasikan Pemilu 2019 ini,\” singkatnya. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba
Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis
Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan
DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung
Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum
Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:33 WIB

Bupati Egi: Disiplin Kunci Lampung Selatan Maju

Senin, 16 Juni 2025 - 20:52 WIB

Harga Pangan Melonjak Usai Iduladha

Senin, 16 Juni 2025 - 20:42 WIB

Inovatif! Rawa Selapan Wakili Lamsel di Lomba Desa Tingkat Provinsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:49 WIB

ITERA Tegas Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:12 WIB

ASN Lampung Selatan Kompak Donor Darah

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Lamsel Ajukan KUPA-PPAS APBD 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Sapi Presiden, Hadiah Iduladha untuk Warga Lamsel

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:37 WIB

DLH Lamsel Bersih-Bersih Pantai Rangai

Berita Terbaru

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:57 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:01 WIB

Pelayanan KB Terpadu dalam rangka memperingati Harganas ke-32 di Puskesmas Tiyuh Sukajaya, Selasa (17/7/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:32 WIB

Pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis di Tiyuh Gunung Agung, Selasa (17/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Selasa, 17 Jun 2025 - 22:21 WIB

Ahmad Giri Akbar saat menerima kunjungan Panitia Pelaksana Pengukuhan IJP Lampung Periode 2025–2028 di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam dan Profesional

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:47 WIB