Tanggamus (Netizenku.com): Hari H pencoblosan Pemilihan Umum 2019 yang tinggal beberapa jam ke depan, sempat mengalami kendala cukup fatal di Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Tanggamus belum menerima honorarium hingga Rabu (17/4) dini hari.
Kondisi tersebut memicu pro dan kontra di kalangan KPPS. Pun demikian, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menjanjikan membayarkan honor KPPS sehari setelah pencoblosan. Tepatnya Kamis (18/4). Janji tersebut diperkuat dengan surat pernyataan dari Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman, saat digeruduk oleh perwakilan KPPS dari 20 kecamatan.
Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra saat dijumpai di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat dini hari tadi membenarkan, honorarium KPPS yang bertugas di 1.975 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanggamus, belum dibayarkan. Namun ketika ditanya lebih dalam terkait penyebab keterlambatan ini, Otto hanya menerangkan dengan singkat.
\”Soal keterlambatan (honor KPPS), ya memang betul. Dinamika yang terjadi seperti ini. Dan memang ini hanya terjadi di Kabupaten Tanggamus. Apa penyebab (keterlambatan), silakan tanya ke Sekretaris KPU (Yetrisman, Red). Karena kalau saya dan teman-teman komisioner, tidak berwenang mengurusi anggaran. Soal anggaran, sepenuhnya wewenang Sekretaris KPU,\” ujar Otto Yuri Saputra seraya menyebutkan total anggaran honorarium KPPS se-Tanggamus mencapai Rp8 miliar.
Dengan fenomena yang cukup mencoreng kinerja Sekretariat KPU Tanggamus ini, Otto Yuri Saputra pun tampak geram. Meski ia berusaha keras menyembunyikan kegeramannya itu, tapi tetap terlihat dari nada bicara dan ekspresinya wajahnya ketika menjawab \”berondongan\” pertanyaan dari wartawan seputar keterlambatan ini.
\”Sekali lagi ya, untuk lebih jelasnya, silakan tanya langsung ke Sekretaris KPU Tanggamus. Kalau yang saya tahu, keterlambatan pembayaran honorarium KPPS satu kabupaten ini, akibat lambannya Sekretariat KPU Tanggamus menyusun administrasi untuk diajukan ke KPPN. Hari ini tadi Beliau (Yetrisman, Red) juga sudah menjumpai perwakilan PPK dari 20 kecamatan. Hasil pertemuan itu, honorarium dibayarkan Kamis (18/4). Diperkuat dengan surat pernyataan dari Beliau,\” kata Otto lagi.
Sebelumnya viral di media sosial Facebook, sebuah unggahan berisi foto suasana massa berkumpul di sebuah tempat malam hari, dengan keterangan: \”Kotaagung barat gagal memilih, Honor petugas kpps TDK kluar\”. Foto dan keterangan itu diunggah oleh akun Facebook bernama Rudi Hermawan.
Sejurus kemudian, unggahan itu menjadi buah bibir netizen dan dengan cepat screenshot-nya menyebar di group-group WhatsApp. Setelah digali lebih dalam, ternyata bukan hanya KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat yang belum menerima honor. Melainkan KPPS yang bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Tanggamus.
Untuk menetralisir suasana dan bernegosiasi dengan KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat, Otto Yuri Saputra beserta beberapa Komisioner KPU, langsung berdialog dengan massa yang berkumpul di kantor kecamatan setempat.
Kekeuh Bukan Salah KPU, tapi Kesalahan Kesekretariatan
Dengan kondisi ini, Otto Yuri Saputra selaku Ketua KPU Tanggamus, sangat keberatan jika lembaga yang ia pimpin dipersalahkan. Sebab, segala material kesiapan Pemilu 2019 yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisioner sudah diselesaikan dengan baik. Sementara perihal anggaran, adalah tupoksi dari Sekretariat KPU, bukan komisioner.
\”Tegas saya katakan di sini, keterlambatan ini adalah kesalahan Sekretaris KPU Tanggamus. Bukan (kesalahan) saya atau teman-teman komisioner. Karena apa yang menjadi tupoksi kami selaku komisioner, sudah kami kerjakan semua,\” tegas Otto Saputra.
\”Kalau memang tidak sanggup (jadi Sekretaris KPU), ya lapor ke bupati bahwa tidak sanggup. Karena masalah ini sangat fatal. Dan parahnya lagi, ini hanya terjadi di Tanggamus,\” celetuk Otto.
Dia pun menyebutkan, jika saklek merujuk pada aturan, sebenarnya honorarium KPPS baru bisa dibayarkan seusai pencoblosan. Namun tidak bisa melulu saklek pada aturan. Karena di lapangan, berhadapan dengan banyak orang yang menurut Otto setiap kepala berbeda versinya.
\”Kita kan ikut kearifan lokal. Artinya dibayarkan dulu, baru kerja. Walaupun kalau berdasarkan aturan, seharusnya kerja dulu, baru terima honornya. Tapi kita nggak mau begitu. Apalagi pada pemilu sebelum-sebelumnya, juga sudah dibiasakan dibayarkan dulu honornya baru kerja. Jadi kalau tiba-tiba kita mau saklek pada aturan, ya bisa berantakan,\” ungkap Otto.
Nyaris Picu Kegagalan Pemilu di Kotaagung Barat
Sebelum berdialog langsung dengan Komisioner KPU Tanggamus di bawah pengamanan Dandim 0424 Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo dan Kapolres AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., para petugas KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat ogah melaksanakan tugasnya Rabu pagi di TPS.
Beruntung setelah bertemu, berdialog, dan bernegosiasi dengan Komisioner KPU Tanggamus, tensi situasi berhasil direda. Dan petugas KPPS Kotaagung Barat bersedia melaksanakan tugasnya.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman, masih belum berhasil dimintai tanggapan. Nomor telepon seluler Yetrisman yang didapatkan dari salah seorang pegawai di Sekretariat KPU Tanggamus, dalam keadaan tidak aktif. (Arj)