DPRD Tanggamus Panggil Direksi AUTJ, Direktur Beberkan Fakta

Leni Marlina

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II yakni Heri Ermawan dari Fraksi Golkar. (Rapik/NK)

Anggota Komisi II yakni Heri Ermawan dari Fraksi Golkar. (Rapik/NK)

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah sebelumnya wajib dilakukan audit independen hasil rapat yang dipimpin asisten II bupati bidang perekonomian dan pembangunan beberapa waktu lalu, setelahnya giliran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus memanggil Direksi PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/6/2024) lalu.

Dalam hearing yang dihadiri dua orang Anggota Komisi II yakni Heri Ermawan dari Fraksi Golkar, dan Heru dari Fraksi Nasdem, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, membeberkan beberapa fakta dan dinamika pada perusahaan milik Kabupaten Tanggamus tersebut.

Imron Saleh mengatakan, sejak tahun 2005 sampai dengan 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara bertahap telah memberikan kewajiban berupa modal setor, uang dan aset sebesar Rp10.082.967.500., dari total kewajiban setor modal berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 09 tahun 2005 sebesar Rp13.000.000.000.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 2020 dilakukan pengangkatan pengurus yang baru. Dimana Ibu Buti Kuryani diangkat sebagai Komisaris, menggantikan Rusdi Said yang mengundurkan diri, dan saya (Imron Saleh) sebagai Direktur, menggantikan Djauhari Syafei yang juga mengundurkan diri,” jelas Imron Saleh.

Semenjak menjabat direktur, ia mengaku kondisi perusahaan sudah dalam keadaan “sakit”. Hal itu dibuktikan dengan adanya kerugian dari direksi sebelumnya mencapai angka sebesar Rp2.148.416.151.
Kemudian, kondisi pada saat itu semakin diperparah dengan adanya situasi pandemi Covid-19, sehingga menjadi salah satu tantangan berat pihaknya dalam menjalankan perusahaan.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

“Segala upaya sudah dilakukan meskipun belum menghasilkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Imron.

Selama menjabat direktur AUTJ dalam kurun waktu empat tahun terakhir, terungkap bahwa laba dari dua unit usaha PT AUTJ yakni Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) 24.353.91 yang berlokasi di Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat, dan air minum dalam kemasan (AMDK) merk Wayku tidak pernah mencapai target.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Dalam laporannya kepada anggota Komisi II, Imron Saleh menjabarkan secara rinci capaian laba penjualan dan laba rugi kedua unit usaha tersebut mulai dari tahun 2020 sampai tahun 2023.

Untuk tahun 2020, SPBU memperoleh laba sebesar Rp.38.315.722.000 dari yang ditargetkan pada rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp.44.301.680.000 dengan persentase capaian 89 persen. AMDK Wayku meraup laba sebesar Rp. 762.219.300 dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.429.200.00 dengan persentase capaian sebanyak 53 persen. Sementara, laba rugi sebesar Rp.2.148.416.151,” bebernya. (Baca selengkapnya di Harian Lentera Swara Lampung, edisi Jumat 28 Juni 2024).. (Rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB