BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon

Leni Marlina

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, menghentikan sementara proses pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala pekon (Kakon).

Hal itu dilakukan karena masih menunggu surat edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai regulasi tahapan pelaporan LHKPN Kakon selanjutnya.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPK terkait pelaksanaan untuk pelaporan LHKPN kepala pekon,” kata Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwinsyah, Selasa (16/7/2024).

Dijelaskan Edwin, berdasarkan instruksi KPK pihaknya bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanggamus, pada Maret lalu telah melakukan sosialisasi terkait adanya aturan KPK yang mewajibkan Kakon untuk melaporkan LHKPN. Namun, karena terganjal belum adanya regulasi yang mengatur tahapan selanjutnya, sehingga proses pengisian LHKPN pun menjadi terhambat.

Baca Juga  Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

“Terkait LHKPN Kakon, kami sudah melakukan sosialisasi secara zoom meeting dengan Kakon. Tapi kembali lagi untuk melaksanakan tahapan selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujarnya.

Menurut Edwin, sejak tahun 2023 lalu, KPK telah merilis program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang bertujuan sebagai indikator untuk mendorong pencegahan korupsi. Dimana salah satu kesimpulan dari program tersebut ialah Kakon diwajibkan untuk melakukan penyampaian LHKPN.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator

“Sesuai arahan KPK, kita lakukan pelaksanaannya mulai tahun ini, tapi untuk proses selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujar Edwin.

Sementara itu, DPMD Tanggamus menyatakan sudah banyak Kakon yang mendaftar menjadi peserta untuk melaporkan harta kekayaannya.
Namun, akibat belum turunnya regulasi baru dari KPK, membuat mereka belum berani untuk mengisi formulir melalui elektronik LHKPN.

“Sudah banyak Kakon yang melaporkan LHKPNnya, tapi karena prosesnya dihentikan membuat mereka belum bisa mengisi data dalam formulir,” kata Eko Setiono, analis kebijakan ahli muda DPMD, mewakili Kepala DPMD Tanggamus, Arpin.

Baca Juga  Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Diungkapkan Eko Setiono, terhitung sejak Maret lalu setidaknya baru ada 6 Kakon yang berkas laporan harta kekayaannya telah diverifikasi.

Adapun keenamnya yakni, Kakon Sinar Sekampung, Kecamatan Airnaningan, Kakon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang, Kakon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kakon Way Ilahan, Kecamatan Pulaupanggung, Kakon Gunung Megang, Kecamatan Pulaupanggung dan Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung.

“Kakon yang lain sudah banyak yang daftar tapi belum mengisi formulir,” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:03 WIB

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:40 WIB

Sekda Nukman Tinjau Kesiapan Peresmian Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Bupati Lambar Kunjungi PT Star Energy Geothermal Salak

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:37 WIB

Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Segera Diresmikan

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:05 WIB

Malam Terakhir TMMD, Satgas Lembur Tuntaskan Pekerjaan

Senin, 2 Juni 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lambar Minta Pedagang Pasar Tematik Tak Aji Mumpung

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:44 WIB

Rohaya Dapat Beasiswa Program Bupati, Parosil: Selamat!

Berita Terbaru

Keluarga Karya Kartadilaga, Foto: Iwan/NK.

Pesisir Barat

Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:42 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/6/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Minggu, 15 Jun 2025 - 20:04 WIB

Proses evakuasi pohon tumbang di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Gadingrejo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:42 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Parosil: Pasar Tematik Jadi Ikon Wisata Baru Lampung Barat

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:03 WIB

Sat Samapta Polres Pringsewu saat melaksanakan patroli di hari libur, Minggu (15/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Jaga Pringsewu, Sat Samapta Intensifkan Patroli di Hari Libur

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:13 WIB