BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon

Leni Marlina

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, menghentikan sementara proses pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala pekon (Kakon).

Hal itu dilakukan karena masih menunggu surat edaran (SE) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengenai regulasi tahapan pelaporan LHKPN Kakon selanjutnya.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPK terkait pelaksanaan untuk pelaporan LHKPN kepala pekon,” kata Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwinsyah, Selasa (16/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edwin, berdasarkan instruksi KPK pihaknya bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanggamus, pada Maret lalu telah melakukan sosialisasi terkait adanya aturan KPK yang mewajibkan Kakon untuk melaporkan LHKPN. Namun, karena terganjal belum adanya regulasi yang mengatur tahapan selanjutnya, sehingga proses pengisian LHKPN pun menjadi terhambat.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

“Terkait LHKPN Kakon, kami sudah melakukan sosialisasi secara zoom meeting dengan Kakon. Tapi kembali lagi untuk melaksanakan tahapan selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujarnya.

Menurut Edwin, sejak tahun 2023 lalu, KPK telah merilis program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang bertujuan sebagai indikator untuk mendorong pencegahan korupsi. Dimana salah satu kesimpulan dari program tersebut ialah Kakon diwajibkan untuk melakukan penyampaian LHKPN.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

“Sesuai arahan KPK, kita lakukan pelaksanaannya mulai tahun ini, tapi untuk proses selanjutnya kami masih menunggu SE dari KPK,” ujar Edwin.

Sementara itu, DPMD Tanggamus menyatakan sudah banyak Kakon yang mendaftar menjadi peserta untuk melaporkan harta kekayaannya.
Namun, akibat belum turunnya regulasi baru dari KPK, membuat mereka belum berani untuk mengisi formulir melalui elektronik LHKPN.

“Sudah banyak Kakon yang melaporkan LHKPNnya, tapi karena prosesnya dihentikan membuat mereka belum bisa mengisi data dalam formulir,” kata Eko Setiono, analis kebijakan ahli muda DPMD, mewakili Kepala DPMD Tanggamus, Arpin.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Diungkapkan Eko Setiono, terhitung sejak Maret lalu setidaknya baru ada 6 Kakon yang berkas laporan harta kekayaannya telah diverifikasi.

Adapun keenamnya yakni, Kakon Sinar Sekampung, Kecamatan Airnaningan, Kakon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang, Kakon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kakon Way Ilahan, Kecamatan Pulaupanggung, Kakon Gunung Megang, Kecamatan Pulaupanggung dan Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung.

“Kakon yang lain sudah banyak yang daftar tapi belum mengisi formulir,” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:14 WIB