Wabup Pringsewu Bagikan 481 Sertifikat Tanah Pekon Margakaya

Redaksi

Senin, 20 Desember 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menyerahkan secara simbolis 481 sertifikat tanah kepada warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, di Balai Pekon setempat, Senin (20/12).

Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral tahun 2021 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Fauzi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Purhadi, Kepala Bapenda, Waskito JS, Kapekon Margakaya, Abidin, serta Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan setempat, mengatakan PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, sertifikat adalah bukti kuat kepemilikan tanah, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban bagi pemilik tanah.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Fauzi menambahkan salah satu tujuan Presiden Jokowi mengadakan program ini adalah agar masyarakat bisa berusaha seluas-luasnya dengan sertifikat yang dimiliki.

“Terima kasih kepada kepala pekon dan Pokmas yang sudah menyukseskan program ini, sebab tanpanya Pemkab Pringsewu dan BPN tak mungkin dapat bekerja sendiri,” imbuhnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB