Wabup Lambar: ASN Pungli, \’Ngapain\’ Dipertahankan

Redaksi

Jumat, 3 Agustus 2018 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Soal masih maraknya dugaan pungutan liar (Pungli) di Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar), direspon dengan cepat oleh Wakil Bupati setempat, Mad Hasnurin.

Dirinya mengaku menyayangkan jika di era keterbukaan informasi dan  pemberantasan korupsi seperti saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lambar masih melakukan Pungli.

\”Ingat kini zaman keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, jadi kalau masih ada pejabat atau ASN yang melakukan Pungli sudah tidak layak diberikan amanah,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

Pejabat atau ASN itu berkewajiban memberikan pelayanan terbaik dan cepat sehingga hak-hak yang masyarakat yang butuh pelayanan terpenuhi tanpa syarat, apalagi ASN bersangkutan sudah diberikan gaji.

\”Ingat gaji yang kita terima setiap bulan itu, konsekuensinya kita harus bekerja dengan baik, bertanggungjawab tanpa mengharapkan imbalan, jadi saya pastikan oknum tersebut tidak layak untuk dipertahankan,\” ujar Pun Mad Hasnurin.

Untuk menciptakan efek jera bagi ASN atau pejabat nakal, Mad Hasnurin selaku wakil bupati berharap bagi masyarakat Lambar dari semua profesi termasuk ASN yang menjadi korban oknum pelaku Pungli untuk melaporkan secara langsung kepada bupati atau wakil bupati.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

\”Kami terbuka bagi semua korban Pungli termasuk ASN dilingkungan Pemkab Lambar, jangan takut untuk lapor ke pak bupati atau saya, apabila terbukti pasti akan diberikan sanksi tegas,\” kata wakil bupati seraya meminta ASN Lambar tidak berlaku curang yang akibatnya memperburuk citra Pemkab Lambar.

Pun Mad Hasnurin yang merupakan pensiunan ASN ini, menilai pejabat yang berani melakukan kecurangan atau Pungli karena sudah terlalu lama duduk dalam satu jabatan, sehingga yang ada dalam pikirannya semua yang menjadi beban tugas akan dijadikan uang.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat atau ASN di Lambar, karena apabila sudah duduk dalam satu jabatan dalam jangka panjang, yang ada dalam pikirannya, adalah menjadikan beban tugasnya sebagai ATM atau pundi-pundi uang, tidak ada keikhlasan untuk membantu sesama, bahkan teman seprofesi saja ikut menjadi lahan untuk mengumpulkan uang,\” beber Pun Mad Hasnurin.

Sekedar mengingatkan sejumlah ASN di Lambar mengeluhkan ulah oknum nakal di lingkungan Pemkab Lambar yang kerap meminta imbalan sejumlah uang kepada masyarakat yang mengurus administrasi. (Iwan)

Berita Terkait

Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB