Vidio Rubuhkan Masjid, Banpol PP Laporkan Pemilik Akun

Redaksi

Selasa, 17 September 2019 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung melaporkan pemilik akun Facebook, Makmur For Malab, ke Polresta Bandarlampung, Selasa (17/9).

Pelaku dilaporkan dengan Nomor: LP/B/3569/IX/2019/LPG/Resta Balam, atas pelanggaran Undang-Undang (UU) nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

\”Jadi saya atas nama pol PP Kota Bandarlampung, menyampaikan ataupun melaporkan saudara pemilik akun Facebook makmur, yang mengunggah video bersifat hoax.\” ujar Plt. Kasat Pol PP Bandarlampung, Suhardi Syamsi, di Polresta Bandarlampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video yang diunggah Makmur sekitar pukul 17.00 Wib pada Senin, (16/9) kemarin, terdapat Satpol PP yang tengah berupaya merubuhkan salah satu masjid. Kemudian, disebutkan masjid tersebut berlokasi di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.

\”Kejadian itu ada di Pekalongan, pada tanggal 25 Agustus 2017. Kemudian di publish di Tribun news tanggal 11 September 2017. Nah Vidio itulah yang diupload saudara makmur dan dirubah redaksinya (caption), seolah-olah yang merobohkan satpol PP Bandarlampung.\” bebernya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Atas terpublikasinya video itu, Banpol PP Bandarlampung merasa sangat dirugikan. Sebab, lanjut Suhardi, tindakan tersebut dapat menyulut amarah umat Islam untuk dapat melakukan tindakan yang tak diinginkan.

Di sisi lain, hal tersebut dinilai kontraproduktif dalam pemerintahan kota setempat, terkhususnya dalam upaya Walikota Bandarlampung, Herman HN, untuk membangun Kota Tapis Berseri yang lebih agamis.

\”Satpol PP di bawah pemerintahan Kota Bandarlampung, tentunya tidak mungkin melakukan hal yang kontradiktif atas upaya yang dilakukan walikota.\” kata Suhardi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berdasarkan informasi yang didapat dari akun Facebook yang berhasil di screeenshoot, oknum merupakan bagian dari organisasi masyarakat.

Hanya saja, menurut Suhardi, oknum bisa saja mengaku dengan menjadi anggota organisasi tertentu. \”Saya juga belum tahu. Tapi bisa saja dia oknum. Karena kasus polisi gadungan juga ada kan.\” ungkapnya.

Suhardi beraharap kepada kepolisian setempat agar dapat bertindak tegas terhadap oknum pelanggar tidakan penyebaran berita bohong (Hoax) sekaligus ujaran kebencian tersebut.

\”Harapannya kepolisian dapat menegakan aturan terkait dengan ITE. Ujaran kebencian.\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru