Pringsewu (Netizenku.com): Setelah berakhirnya masa libur panjang dan arus balik Idulfitri 1446 H, sejumlah warga Kabupaten Pringsewu mulai mendatangi kantor polisi untuk mengambil kembali sepeda motor yang mereka titipkan sebelum mudik.
Pantauan di lapangan, aktivitas pengambilan kendaraan terlihat di beberapa kantor kepolisian seperti Polsek Pringsewu Kota, Polsek Sukoharjo, dan Polsek Gadingrejo. Motor-motor tersebut sebelumnya dititipkan oleh warga sekitar satu minggu sebelum Lebaran.
Sebelum kendaraan diserahkan, petugas kepolisian terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan surat-surat, seperti STNK dan BPKB, untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan milik pemohon.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, menjelaskan selama periode arus mudik dan libur Idulfitri, Polres Pringsewu bersama jajaran Polsek membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung.
“Layanan ini adalah bentuk pelayanan dan langkah preventif dari kepolisian dalam membantu masyarakat menjaga harta bendanya selama mudik. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, Rabu (9/4/2025).
Dari data yang tercatat, sebanyak 75 unit sepeda motor dititipkan warga di sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Pringsewu. Rinciannya: Polsek Pringsewu Kota 23 unit, Polsek Sukoharjo 17 unit, Polsek Gadingrejo 16 unit, Polsek Pagelaran 10 unit, dan Polsek Pardasuka 9 unit.
Lebih lanjut, AKP Priyono mengatakan selain untuk menjaga keamanan, layanan ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya melihat polisi sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra yang hadir memberi solusi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Layanan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Melawati, warga asal Bengkulu yang bekerja di Pringsewu.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Saat mudik ke Bengkulu, saya tenang meninggalkan motor karena tahu aman di kantor polisi. Apalagi gratis dan pelayanannya ramah,” ujarnya saat ditemui di Polsek Pringsewu Kota.
Hal serupa juga diungkapkan Anton, warga Sukoharjo yang bekerja sebagai karyawan swasta. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat dan sebaiknya dilanjutkan untuk musim libur lainnya seperti Natal, Tahun Baru, dan libur sekolah.
“Ini inisiatif yang sangat bagus. Biasanya kalau rumah ditinggal lama, kita waswas motor hilang. Tapi dengan layanan seperti ini, kekhawatiran itu hilang. Semoga terus berlanjut,” katanya. (Reza)