Usai Kakak Mustafa \’Diorangekan\’ KPK

Redaksi

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ilustrasi: Netizenku,com)

(ilustrasi: Netizenku,com)

Penahanan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa, bukan hanya menjadi cobaan bagi calon gubernur (cagub) peserta Pemilukada Lampung itu semata. Tetapi juga menjadi batu sandungan bagi kiprah 3 partai pengusungnya.

Mudah dipahami salah satu landasan pertimbangan partai-partai itu, saat mengamini Mustafa sebagai jagoan yang bakal mereka elus-elus pada kontestasi Pilgub mendatang, adalah reputasi sang tokoh yang sedang moncer belakangan ini. Nyaris setahun terakhir pemberitaan seputar sepak terjang Bupati Lampung Tengah itu terbilang intensif. Tak pelak, dirinya segera saja dikenal sebagai \’Bupati Ronda\’ lantaran getol keliling jaga malam, sambil menyambangi pos-pos gardu di wilayah kerjanya.

Itu hanya satu contoh kesuksesan dirinya memadukan kinerja dan publikasi, sehingga mampu membentuk citra yang bikin banyak kalangan kesengsem. Termasuk Partai Hanura yang turut menyokongnya di Pilgub. Partai Nasdem dan PKS tidak turut disebut \’kesengsem\’ lantaran Nasdem adalah partainya Mustafa, sedangkan PKS ikut mengusung Mustafa setelah dapat jatah menempatkan kadernya, Jajuli, mendampingi Mustafa sebagai cawagub. Maka kloplah sudah rancang bangun kubu pemilik tagline kampanye \’kece\’ tersebut.

Baca Juga  3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas bagaimana nasib ketiga partai itu, usai sang tokoh utama didapuk mengenakan rompi orange made in KPK? Yang jelas peristiwa ini tak ubahnya mimpi buruk bagi partai-partai pendukung. Diakui atau tidak, publik pasti akan menyeret-nyeret mereka dalam pusaran pembicaraan status Mustafa sebagai tahanan KPK.

Tidak bisa dipungkiri, partai-partai itu juga bakal kebanjiran pertanyaan bagaimana hal ini bisa terjadi, ketika kemarin yang bersangkutan kerap digaung-gaungkan sebagai pasangan pemimpin amanah, lalu sekarang KPK menuding Mustafa terbukti mengarahkan persekongkolan patgulipat suap. KPK sangat haqul yakin lantaran berhasil membongkar upaya main mata oknum dua lembaga, legislatif dan eksekutif, Lamteng lewat kata sandi \’cheese\’.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Situasi demikian jelas bikin runyam benak para pembesar masing-masing partai pengusung. Maju salah, mundur juga tetap salah. Kalau pun ada yang berkilah sebelum ditetapkan sebagai sosok yang akan diusung, Mustafa telah melewati tahapan penyaringan atau screening, dan bila sekarang tetap terbelit kasus maka itu menjadi urusan individual, rasanya publik  tidak akan semudah itu menerima.

Reputasi partai benar-benar menjadi taruhannya. Ditambah lagi publik bisa saja \’pundung\’ akibat merasa dikecewakan, lalu berbalik sikap menjadi berang seraya meniup semprit atau bahkan bukan hanya menyodorkan kartu kuning, melainkan juga sangat mungkin menyorongkan kartu merah lewat sanksi moril yang akan terasa teramat pedih. Sekali publik sanksi, tidak mudah buat meyakinkannya kembali.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik

\"\"

Kalau pun masih ada optimisme tersisa, maka yang paling bisa memetik manfaat -agar lebih elok kita sebut saja memperoleh faedah- adalah PKS. Sebab partai ini menempatkan kadernya sebagai cawagub. Sehingga bila pasangan Kece tetap unggul pada Pilgub mendatang, dan ada keputusan inkrah sanksi pidana pada Mustafa, tentu cawagub yang bakal disorongkan melenggang ke tampuk gubernur terpilih. Hanya saja jelas bukan perkara mudah buat menepis kekecewaan suara pemilih yang katanya mewakili suara Tuhan itu.

Kini setelah KPK memakaikan rompi orange pada Mustafa, sangat mungkin publik berujar \’kutandai kau\’ pada partai-partai pengusungnya. Kendati semestinya kita perlu bersikap adil mengedepankan azas praduga tak bersalah, sebelum hakim benar-benar mengetukan palu di meja hijau. (Hendri Std)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WIB

Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:05 WIB

Pelaku Penusukan Pedagang di Pasar Sarinongko Sempat Beli Pisau Seharga 5 Ribu

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:02 WIB

Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Senin, 19 Januari 2026 - 18:06 WIB

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:34 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Sabtu, 24 Jan 2026 - 10:35 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:52 WIB

Lampung

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:06 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:35 WIB