Usai Bertemu Menko Perekonomian, DPRD Lampung Komitmen Kawal Empat Solusi Tata Niaga Singkong

Suryani

Kamis, 18 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan komitmen mengawal hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, terkait menyelesaikan tata kelola singkong hingga tapioka.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut terdapat 4 langkah strategis dari hasil pertemuan dengan Menko bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan sejumlah bupati di Lampung, di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Giri menyebut, ketika terealisasi, langkah strategis tersebut akan berdampak positif dan meningkatkan sejahtera petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, soal harga singkong dan produk turunannya, khususnya tepung tapioka, menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama DPRD.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Giri mengatakan, penyelesaian tata niaga ubi kayu dan produk turunannya menjadi rumit lantaran melibatkan banyak pihak.

“Masalah ubi kayu ini wewenangnya di Kementerian Pertanian dan Kemenko Pangan, sedangkan tepung tapioka di Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian. Jadi, ada perbedaan regulasi harus disinkronkan,” kata Giri Akbar, Kamis (18/9/2025).

Menurut Giri, saat mendampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdiskusi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, lahir empat kesepakatan penting.

Pertama, pembatasan impor tapioka melalui pengaturan larangan terbatas. Impor hanya oleh produsen yang mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kedua, penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sementara selama 200 hari sebagai safe guard tambahan untuk impor tapioka.

Ketiga, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ubi kayu melalui keputusan Menteri Pertanian dan HET tapioka melalui keputusan Menteri Perdagangan.

“Keempat, pengawasan langsung di lapangan oleh Kementerian Perdagangan terkait standar alat ukur kadar aci dan timbangan di pabrik,” jelas Giri.

Disinggung soal kebijakan ini bisa berjalan, Giri menyebut penerapan safe guard permanen butuh waktu sekitar lima bulan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Namun, kata ia, pemerintah pusat memberi opsi sementara berupa penetapan biaya masuk tambahan agar dampak bisa segera petani rasakan.

“Kita berharap satu sampai dua bulan ke depan, kebijakan ini sudah berjalan sehingga pada musim panen raya petani Lampung bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi akan terus mengawal proses ini.

“Masalah singkong cukup besar karena itu kita semua harus berupaya mencari solusi terbaik. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar langkah ini lancar,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB