UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Luki Pratama

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah Kepala Dinas PPPA Lampung, Maryamah, paling kanan, Ka UPTD PPPA Lampung, A Prisnal.

Tengah Kepala Dinas PPPA Lampung, Maryamah, paling kanan, Ka UPTD PPPA Lampung, A Prisnal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD, Kota Bandarlampung, A Prisnal, mengklaim telah melakukan optimalisasi pelayanan terhadap kasus perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.

Optimalisasi tersebut, terang dia, tidak terlepas dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak.

Prisnal menjelaskan bahwa langkah-langkah optimalisasi tersebut melibatkan rapat kolaboratif antara Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) serta UPTD PPPA Kota Bandarlampung dengan tim bantuan hukum dan ahli profesi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan bedah kasus untuk melayani laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus kekerasan terhadap anak, serta menjalin kerjasama dengan psikolog dan jejaring mitra kerja seperti Komnas Anak Kota Bandarlampung.

“Sesuai dengan visi Walikota Eva, kami bergerak cepat ketika mendengar kasus, dengan tujuan menciptakan Bandarlampung Ramah Anak,” ujar Prisnal kepada Netizenku.com, Minggu (31/3).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Kendati terdapat peningkatan kasus yang signifikan yang ditunjukan berdasarkan data UPTD PPPA. Tercatat pada tahun 2023 terdapat 32 kasus kekerasan terhadap anak

Sedangkan pada tahun 2024, baru menginjak Januari hingga Maret telah terdapat 20 kasus kekerasan terhadap anak.

Namun menurutnya itu membuktikan bahwa masyarakat Kota Bandarlampung lebih terbuka lantaran berani melapor ketika menjadi korban kekerasan.

“Semua kasus itu sudah tertangani,” tegasnya.

Berdasarkan penuturannya, terdapat kendala yang membuat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandarlampung tidak ditangani pihaknya, namun malah ditangani Pemprov Lampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Kendala tersebut, jelasnya, berupa ketika korban melapor ke kepolisian. Pihak kepolisian merujuk korban melakukan visum ke RSUD Abdul Moeloek yang membuat kasus tersebut otomatis di limpahkan terhadap Pemprov Lampung.

“Sudah kita komunikasikan. Semoga nantinya pihak kepolisian dapat merujuk langsung ke RSUD dr. A. Dadi Tjcokrodipo,” tutupnya. (Luki)

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB