Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala UPTD, Kota Bandarlampung, A Prisnal, mengklaim telah melakukan optimalisasi pelayanan terhadap kasus perempuan dan anak di Kota Tapis Berseri.
Optimalisasi tersebut, terang dia, tidak terlepas dari Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, yang memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak.
Prisnal menjelaskan bahwa langkah-langkah optimalisasi tersebut melibatkan rapat kolaboratif antara Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) serta UPTD PPPA Kota Bandarlampung dengan tim bantuan hukum dan ahli profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka melakukan bedah kasus untuk melayani laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kasus kekerasan terhadap anak, serta menjalin kerjasama dengan psikolog dan jejaring mitra kerja seperti Komnas Anak Kota Bandarlampung.
“Sesuai dengan visi Walikota Eva, kami bergerak cepat ketika mendengar kasus, dengan tujuan menciptakan Bandarlampung Ramah Anak,” ujar Prisnal kepada Netizenku.com, Minggu (31/3).
Kendati terdapat peningkatan kasus yang signifikan yang ditunjukan berdasarkan data UPTD PPPA. Tercatat pada tahun 2023 terdapat 32 kasus kekerasan terhadap anak
Sedangkan pada tahun 2024, baru menginjak Januari hingga Maret telah terdapat 20 kasus kekerasan terhadap anak.
Namun menurutnya itu membuktikan bahwa masyarakat Kota Bandarlampung lebih terbuka lantaran berani melapor ketika menjadi korban kekerasan.
“Semua kasus itu sudah tertangani,” tegasnya.
Berdasarkan penuturannya, terdapat kendala yang membuat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandarlampung tidak ditangani pihaknya, namun malah ditangani Pemprov Lampung.
Kendala tersebut, jelasnya, berupa ketika korban melapor ke kepolisian. Pihak kepolisian merujuk korban melakukan visum ke RSUD Abdul Moeloek yang membuat kasus tersebut otomatis di limpahkan terhadap Pemprov Lampung.
“Sudah kita komunikasikan. Semoga nantinya pihak kepolisian dapat merujuk langsung ke RSUD dr. A. Dadi Tjcokrodipo,” tutupnya. (Luki)