UPTD PPPA Balam Maksimalkan Pelayanan

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi memiliki Unit Pelaksana Tugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA), sejak Kepala UPTD PPPA, Prisnal, dilantik pada, Jum’at (15/9).

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal, mengatakan, setelah dilantik dirinya bakal memaksimalkan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Turut dijelaskannya UPTD PPPA Kota Tapis Berseri berperan melakukan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedangkan Dinas PPPA yang melakukan tugas pencegahannya.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi nanti, semua laporan kasus kekerasan, baik KDRT, maupun kekerasan seksual dilaporkan ke UPTD PPPA dan akan diselesaikan,” kata dia kepada wartawan Swara Lampung ketika diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (26/9).

Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya sedang menyiapkan fasilitas pelayanan yang memadai. Seperti Kantor yang tidak berada di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

Hal tersebut lantaran, keberadaan Kantor UPTD PPPA di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung membuat tidak nyaman korban kekerasan untuk melaporkannya.

“Kita masih baru, jadi masih belajar juga. Saya ada pengalaman naik lift bareng dengan korban KDRT yang akan melaporkan kasusnya ke PPPA Bandarlampung. Itu kan malu,” jelas dia.

Ada 7 layanan yang diberikan UPTD PPPA Bandarlampung yakni, Pengaduan masyarakat, pengakuan korban, pendampingan proses hukum, bantuan dan trauma healing, pendampingan psikologi, mediasi, dan konsultasi.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Layanan tersebut dapat diakses dengan melaporkan langsung ke Kantor UPTD PPPA Kota Tapis berseri atau dapat menghubungi kontak layanan, 081211110626 dan 082140001686.

“Itu semua dapat diakses gratis tanpa dipungut biasa sedikit pun,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB