UPTD PPPA Balam Maksimalkan Pelayanan

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal. Foto: Kirima Whatsapp Prisnal.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi memiliki Unit Pelaksana Tugas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA), sejak Kepala UPTD PPPA, Prisnal, dilantik pada, Jum’at (15/9).

Kepala UPTD PPPA Bandarlampung, Prisnal, mengatakan, setelah dilantik dirinya bakal memaksimalkan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Turut dijelaskannya UPTD PPPA Kota Tapis Berseri berperan melakukan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedangkan Dinas PPPA yang melakukan tugas pencegahannya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi nanti, semua laporan kasus kekerasan, baik KDRT, maupun kekerasan seksual dilaporkan ke UPTD PPPA dan akan diselesaikan,” kata dia kepada wartawan Swara Lampung ketika diwawancarai di Kantor PPPA Bandarlampung, Selasa (26/9).

Untuk saat ini, lanjutnya, dirinya sedang menyiapkan fasilitas pelayanan yang memadai. Seperti Kantor yang tidak berada di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Hal tersebut lantaran, keberadaan Kantor UPTD PPPA di gedung satu atap Pemkot Bandarlampung membuat tidak nyaman korban kekerasan untuk melaporkannya.

“Kita masih baru, jadi masih belajar juga. Saya ada pengalaman naik lift bareng dengan korban KDRT yang akan melaporkan kasusnya ke PPPA Bandarlampung. Itu kan malu,” jelas dia.

Ada 7 layanan yang diberikan UPTD PPPA Bandarlampung yakni, Pengaduan masyarakat, pengakuan korban, pendampingan proses hukum, bantuan dan trauma healing, pendampingan psikologi, mediasi, dan konsultasi.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Layanan tersebut dapat diakses dengan melaporkan langsung ke Kantor UPTD PPPA Kota Tapis berseri atau dapat menghubungi kontak layanan, 081211110626 dan 082140001686.

“Itu semua dapat diakses gratis tanpa dipungut biasa sedikit pun,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB