Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, memberikan penghargaan terhadap 10 orang personel yang berprestasi di Polres Pesawaran. Hal ini diberikan lantaran mereka dianggap telah berhasil mengungkap maraknya kasus illegal loging yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres setempat.
Pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, berupa piagam penghargaan.
\”Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Dinas Kehutanan kepada personel Polres Pesawaran. Ini merupakan pertama kalinya dan ini suatu kebanggaan untuk kita pihak kepolisian,\” ucap Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kapolres, personel yang diberikan penghargaan ini, dikarenakan atas prestasinya telah berhasil mengungkap kasus illegal loging dengan mengamankan satu unit kendaraan colt diesel dengan nomor polisi BE 9247 UF yang mengangkut kayu jenis sonokeling yang diduga berasal dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan register 19. Dengan barang bukti berupa 30 potong balok kayu berukuran dua meter, dan dua keping kayu berukuran dua meter, dengan terlapor atas nama Wahyudi,(47) warga Gading Rejo Pringsewu, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A-144/III/2021/POLDA LPG/RES PESAWARAN Tanggal 05 Maret 2021.
\”Personel yang berprestasi masing-masing dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara. Personel tersebut telah berhasil mengungkap kasus illegal loging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran,\” ungkapnya.
Sementara itu diketahui untuk data Personel Polres Pesawaran yang mendapatkan Penghargaan yaitu; AKP Eko Rendi Oktama, S.H., Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Ipda. Algy Ferliyando S,.S.Trk, Kanit Tipidter Polres Pesawaran, Bripka Edrick Ciptady Ba Sat Reskrim, Brigpol Gustiansyah Wijaya, Ba Sat Reskrim, Briptu Ilham Akbar Jaya S, Ba Sat Reskrim, Briptu Arif Bayu S,.S.H. Ba Sat Reskrim, Briptu Tri Purnama Wisnu, Ba Sat Reskrim, Bripda Feril Dwi Cahyadin, Ba Sat Reskrim, Bripka Joni Berantika, Ba Sat Sabhara dan Bripka Feri Ferdian Ba Sat Intelkam. (Soheh/len)