Ungkap Illegal Loging, 10 Personel Polres Pesawaran Terima Penghargaan

Redaksi

Senin, 19 April 2021 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, memberikan penghargaan terhadap 10 orang personel yang berprestasi di Polres Pesawaran. Hal ini diberikan lantaran mereka dianggap telah berhasil mengungkap maraknya kasus illegal loging yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, berupa piagam penghargaan.

\”Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Dinas Kehutanan kepada personel Polres Pesawaran. Ini merupakan pertama kalinya dan ini suatu kebanggaan untuk kita pihak kepolisian,\” ucap Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, personel yang diberikan penghargaan ini, dikarenakan atas prestasinya telah berhasil mengungkap kasus illegal loging dengan mengamankan satu unit kendaraan colt diesel dengan nomor polisi BE 9247 UF yang mengangkut kayu jenis sonokeling yang diduga berasal dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan register 19. Dengan barang bukti berupa 30 potong balok kayu berukuran dua meter, dan dua keping kayu berukuran dua meter, dengan terlapor atas nama Wahyudi,(47) warga Gading Rejo Pringsewu, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A-144/III/2021/POLDA LPG/RES PESAWARAN Tanggal 05 Maret 2021.

\”Personel yang berprestasi masing-masing dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara. Personel tersebut telah berhasil mengungkap kasus illegal loging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran,\” ungkapnya.

Sementara itu diketahui untuk data Personel Polres Pesawaran yang mendapatkan Penghargaan yaitu; AKP Eko Rendi Oktama, S.H., Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Ipda. Algy Ferliyando S,.S.Trk, Kanit Tipidter Polres Pesawaran, Bripka Edrick Ciptady Ba Sat Reskrim, Brigpol Gustiansyah Wijaya, Ba Sat Reskrim, Briptu Ilham Akbar Jaya S, Ba Sat Reskrim, Briptu Arif Bayu S,.S.H. Ba Sat Reskrim, Briptu Tri Purnama Wisnu, Ba Sat Reskrim, Bripda Feril Dwi Cahyadin, Ba Sat Reskrim, Bripka Joni Berantika, Ba Sat Sabhara dan Bripka Feri Ferdian Ba Sat Intelkam. (Soheh/len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB