UMKM Tanpa Sertifikasi Halal Berisiko Kehilangan Izin Usaha

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengatakan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang tidak mengantongi sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024, akan menghadapi ancaman pencabutan usaha.

“Kita menargetkan pada 17 Oktober 2024, semua pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal. Apabila nanti, tidak memiliki sertifikasi halal, akan ditindak dengan mencabut ijin usahanya,” kata Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai Wartawan Netizenku.com, Rabu (13/9).

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Untuk mencapai itu, pihaknya pun berupaya dengan mengajak pelaku UMKM mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang telah berjalan sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya kerap melakukan jemput bola terhadap UMKM yang berkeinginan dilakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

“Alhamdulillah Lampung menduduki urutan empat secara nasional untuk program Sehati dengan 74 ribu produk yang diajukan oleh pelaku usaha dalam program tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Semoga saja, lanjutannya, pada tahun ini dapat mencapai 100 ribu pelaku usaha yang mengantongi sertifikasi halal. “Terbanyak pelaku UMKM Lampung timur yang sudah melabeli halal produknya. Kebanyakan produk-produk makanan,” tutupnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026
Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:12 WIB

Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Berita Terbaru

Tersedia 10 armada (3 unit beroperasi tahap awal) dengan tarif Rp5.000 menggunakan sistem pembayaran non-tunai.(Foto: ist)

Bandarlampung

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB