UMKM Tanpa Sertifikasi Halal Berisiko Kehilangan Izin Usaha

Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai di Kantornya. (Foto: Arsip Luki)

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Puji Raharjo, mengatakan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai yang tidak mengantongi sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024, akan menghadapi ancaman pencabutan usaha.

“Kita menargetkan pada 17 Oktober 2024, semua pelaku UMKM memiliki sertifikasi halal. Apabila nanti, tidak memiliki sertifikasi halal, akan ditindak dengan mencabut ijin usahanya,” kata Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo, ketika diwawancarai Wartawan Netizenku.com, Rabu (13/9).

Baca Juga  Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Untuk mencapai itu, pihaknya pun berupaya dengan mengajak pelaku UMKM mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang telah berjalan sejak tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dirinya kerap melakukan jemput bola terhadap UMKM yang berkeinginan dilakukan sertifikasi halal terhadap produknya.

“Alhamdulillah Lampung menduduki urutan empat secara nasional untuk program Sehati dengan 74 ribu produk yang diajukan oleh pelaku usaha dalam program tersebut,” kata dia.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Semoga saja, lanjutannya, pada tahun ini dapat mencapai 100 ribu pelaku usaha yang mengantongi sertifikasi halal. “Terbanyak pelaku UMKM Lampung timur yang sudah melabeli halal produknya. Kebanyakan produk-produk makanan,” tutupnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru