Umar Ahmad Terima 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD Tubaba

Redaksi

Selasa, 19 November 2019 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawangbarat (Tubaba) Umar Ahmad SP menerima dan menyambut baik 3 Raperda usul inisiatif DPRD kabupaten setempat yang disampaikan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas 7 Raperda, di Gedung DPRD Tubaba, di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (19/11).

Tiga Raperda usul inisiatif DPRD tersebut yakni raperda tentang penanggulangan kebakaran, raperda tentang usaha mikro kecil dan menengah, raperda tentang lembaga adat.

\”Setelah membaca dan mempelajarinya, ketiga raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,\” ungkap bupati dalam rapat paripurna yang dihadiri 28 orang dari 30 anggota DPRD di kabupaten setempat.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengatakan, pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara mim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD.

\”Ini dimaksudkan guna dilakukan harmonisasi,  sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan 3 Raperda tersebut,\” terangnya.

Sementara, terkait penyampaian 4 Raperda kabupaten Tubaba yakni raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulangbawang Barat tahun 2017-2022, raperda tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh, raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, dan raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, Umar mengatakan, raperda perubahan RPJMD dimaksudkan agar arah pembangunan dapat lebih terarah dan lebih terukur. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluai RPJMD, maka perlu diperjelas indikator tujuan dan sasaran program pembangunan sehingga pelaksanaan RPJMD dapat lebih terukur.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Raperda kedua tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh ini akan memberikan arah tentang bagaimana mekanisme pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepalo tiyuh secara demokratis serta hal-hal lain yang terkait dengannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini.

Dengan raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada stakeholder dalam pembangunan pariwisata di daerah ini, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian maupun pelestarian kebudayaan daerah.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Selanjutnya, raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah. Menurut bupati, rancangan peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan diperlukan di kabupaten Tubaba untuk melegitimasi pemkab Tubaba dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan di wilayahnya.

\”Peraturan daerah tentang pemajuan kebudayaan akan menjadi dasar bagi pemkab Tubaba untuk memberikan jaminan atas upaya pemajuan kebudayaan daerah. Urgensi yang menjadi pijakan akan kebutuhan terhadap perda ini adalah dengan adanya perda ini diharapkan akan terlaksana upaya yang sistematis, terarah, dan optimal dalam upaya meningkatkan ketahanan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di kabupaten ini,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB

Lampung Selatan

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Rabu, 25 Feb 2026 - 21:24 WIB