Umar Ahmad Hadiri Paripurna Pengesahan Lima Raperda

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menghadiri rapat paripurna pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Senin (7/12).

Kelima raperda itu antara lain Raperda tentang Irigasi; Raperda tentang Penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan, dan Kawasan Permukiman Tahun 2019–2039; Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Umar Ahmad, menyampaikan bahwa seluruh raperda yang disahkan pada hakikatnya merupakan payung hukum yang sangat berguna bagi proses pembangunan yang dilaksanakan di daerah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD yang telah mempersiapkan dan melakukan pembahasan-pembahasan atas lima raperda, hingga akhirnya dicapai kata sepakat dan disahkan melalui rapat paripurna ini,” ungkap bupati saat menyampaikan sambutannya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Bupati menjelaskan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dibuat untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak, yang bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang diskriminatif, serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di dalam rumah tangga maupun di luar rumah tangga akan menghancurkan kehidupan keluarga, masyarakat, pemerintahan, bangsa, dan negara.

”Oleh karena itu Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang merupakan implementasi dari beberapa peraturan perundang-undangan,” jelas Umar.

Selanjutnya, kata dia, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak yang sudah ada secara terencana dan menyeluruh untuk memenuhi hak-hak anak melalui pengarusutamaan hak anak.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

“Melalui Raperda ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen hukum yang kuat sebagai upaya kebersamaan antara Pemerintahan Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak,” ulasnya.

Lalu, Raperda tentang Irigasi. Adanya perubahan tujuan pembangunan pertanian menjadi pertimbangan perlunya Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.

”Keberadaan Irigasi merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, serta  mempunyai peran yang sangat penting, sesuai dengan tujuan pembangunan pertanian,” tandasnya.

Terkait pengesahan Raperda tentang Penyusunan Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019 – 2039, Bupati Umar Ahmad menyebut bahwa dengan disahkannya raperda tersebut, maka Kabupaten Tubaba telah memiliki dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

”Dokumen ini diperlukan sebagai penjabaran rencana pola ruang dan skenario penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terkoordinasi dan terpadu,” jelasnya

Pihaknya juga bersyukur atas disahkannya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang didalamnya memuat rencana pengelolaan sumber daya alam, meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan, pendayagunaan, pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah, maka RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya. Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup,” pungkasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB