Tubaba Terapkan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab

Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai terapkan transaksi non tunai melalui QR Code Payment di Lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.

Selain sebagai inovasi yang digagas pada Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 dari Kabupaten Tubaba, penerapan QR Code Payment tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ/tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemkab Tubaba juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 40 tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba menjadi pilot project penerapan transaksi non tunai ini secara menyeluruh,\” ungkap Nur Abidin, S.Pd.I, Kabag Tata Usaha Keuangan pada Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, seusai Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III 2019 yang berlangsung di Aula Utama Gedung Setdakab Tubaba, Selasa (24/9) siang.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Menurutnya, transaksi non tunai yang sudah berjalan saat ini meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, termasuk Belanja Perjalanan Dinas.

\”Yang kita gunakan dalam penerapan transaksi non tunai tersebut selain transfer antar rekening juga menggunakan aplikasi Link Aja, sebab cakupan aplikasi ini sudah luas dan mudah diakses dimanapun oleh seluruh pengguna android. Sampai saat ini sudah ada 30 merchant yang bekerjasama dengan Setdakab Tubaba dan semuanya sudah menggunakan QR Code Payment  dalam bertransaksi,\” terang Nur Abidin selaku penggagas proper ini.

Baca Juga  Fokus Pemberdayaan Masyarakat, Tiyuh Way Sido Realisasikan Dana Desa 2025

Namun, kata dia, tidak semua transaksi yang dilakukan Pemkab Tubaba dilakukan melalui aplikasi tersebut, karena seperti gaji pegawai tetap dilakukan melalui transfer bank ke rekening pegawai.

\”Tidak hanya itu, untuk Belanja Barang dan Jasa dalam perjalanan dinas sampai dengan nilai Rp1 juta  masih bisa dilakukan pembayaran tunai. Yang jelas, aplikasi Link Aja yang digunakan tersebut untuk transaksi belanja barang dan jasa,\” ulasnya.

Menurutnya, pada tahap awal ini, penerapan transaksi non tunai diberlakukan secara menyeluruh di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba yang meliputi 10 bagian satuan kerja. Sebab, sekretariat daerah menjadi pilot project program ini.

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

\”Dengan penerapan transaksi non tunai melalui QR Code Payment ini salah satu wujud dukungan Pemkab Tubaba terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini adalah upaya dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,\” jelasnya.

Nur Abidin menambahkan, pada launching Proyek Perubahan peserta Diklatpim III angkatan II tahun 2019, penerapan QR Code Payment disambut baik oleh pemerintahan tiyuh di Kabupaten Tubaba, bahkan mereka berharap melalui Link Aja yang telah bekerja sama dengan pemkab tersebut dapat menumbuhkan merchant di setiap tiyuh minimal 10 outlet.

\”Dalam hal ini, kami pemerintah daerah akan memfasilitasi harapan pemerintah tiyuh tersebut,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru