Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), melakukan penataan dan pengurangan belanja daerah dalam penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Hal itu tertuang dalam KUPA-PPAS-P APBDP tahun anggaran 2020 yang diserahkan bupati ke DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (19/8).
Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, mengatakan pemerintah daerah melakukan perubahan belanja daerah dengan melakukan penataan belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung, guna pencapaian target pembagunan, terutama dalam pembangunan infrastuktur.
\”Pada APBDP ini dilakukan penataan belanja daerah sebesar Rp121,7 miliar atau terjadi penurunan sebesar 11,33% dari belanja daerah sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1,074 triliun, sehingga total belanja secara keseluruhan pada perubahan APBD 2020 menjadi Rp952,8 miliar,\” kata dia.
Perubahan belanja tersebut, lanjut bupati, dengan menata dan mengurangi belanja tidak langsung yang semula sebesar Rp497,6 miliar menjadi Rp493,6 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 0,81% yang setara dengan Rp4,038 miliar. Sementara pada belanja langsung mengalami perubahan menjadi Rp459,1 miliar dari sebelumnya Rp576,9 miliar atau mengalami pengurangan sebesar 20,41% yang setara dengan Rp.117,7 miliar.
Pengurangan belanja daerah ini sejalan dengan pendapatan daerah Kabupaten Tubaba yang mengalami pengurangan sebesar Rp145,4 miliar dari sebelum perubahan yakni sebesar Rp988,6 miliar menjadi Rp843,2 miliar.
\”Pengurangan pendapatan daerah terjadi pada dana perimbangan sebesar Rp114,4 miliar yakni pengurangan dari bagi hasil pajak/bukan pajak. Dan mengalami pengurangan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp33,7 miliar. Sementara ada penambahan pada Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,7 miliar,\” ungkapnya.
Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah, tambah bupati, pada pembiayaan daerah juga dilakukan penataan. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar Rp16,6 miliar atau naik 15,70%, dari semula Rp105,8 miliar, naik menjadi sebesar Rp122,4 miliar.
\”Kenaikan tersebut disebabkan adanya akumulasi kelebihan Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp52,5 miliar. Selanjutnya, pada sisi pengeluaran pembiayaan mengalami pengurangan sebesar Rp7 miliar yang semula Rp19,8 miliar turun menjadi Rp12,8 miliar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp11,3 miliar,\” ulasnya.
Umar berharap dokumen KUPA dan PPAS-P yang telah diserahkan ke legislatif tersebut agar didiskusikan dan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Arie/len)