THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Putri Enjelina

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Bila masih banyak pekerja yang gusar apakah peroleh tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, maka tidak dengan 35 wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): KEPASTIAN itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Eliyana.

“Sudah disiapkan. Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR. Untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota berdasarkan jumlah anak, dan anggota yang belum menikah,” kata dia, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2025 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 9 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Eliyana merinci, adapun besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba masing-masing adalah untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua I dengan tanggungan anak dua orang yakni Rp4.351.200, Wakil Ketua II dengan tanggungan anak satu orang yakni Rp4 317.600, anggota anak dua sebesar Rp4.079.250, anggota anak satu sebesar Rp4.047.750, dan anggota belum menikah sebesar Rp3.858.750.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

“Besaran THR tersebut sudah dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp165.433.433, setelah dipotong pajak menjadi senilai Rp143.572.800, sehingga beban pajak keseluruhan sebesar Rp21.860.633,” jelasnya.

Terkait penyalurannya, lanjut Eliyana, saat ini sekretariat dewan tengah memproses pencairannya secara Payroll ke rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB