THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Putri Enjelina

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Bila masih banyak pekerja yang gusar apakah peroleh tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, maka tidak dengan 35 wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): KEPASTIAN itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Eliyana.

“Sudah disiapkan. Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR. Untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota berdasarkan jumlah anak, dan anggota yang belum menikah,” kata dia, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2025 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 9 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Eliyana merinci, adapun besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba masing-masing adalah untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua I dengan tanggungan anak dua orang yakni Rp4.351.200, Wakil Ketua II dengan tanggungan anak satu orang yakni Rp4 317.600, anggota anak dua sebesar Rp4.079.250, anggota anak satu sebesar Rp4.047.750, dan anggota belum menikah sebesar Rp3.858.750.

Baca Juga  Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh

“Besaran THR tersebut sudah dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp165.433.433, setelah dipotong pajak menjadi senilai Rp143.572.800, sehingga beban pajak keseluruhan sebesar Rp21.860.633,” jelasnya.

Terkait penyalurannya, lanjut Eliyana, saat ini sekretariat dewan tengah memproses pencairannya secara Payroll ke rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu
Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata
Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB