Tubaba Segera Permanenkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan secara permanen bagian pengadaan barang/jasa, di sekretariat daerah kabupaten setempat pada Januari 2020 mendatang.

\”Kami akan berlakukan bagian pengadaan barang/jasa, per 1 Januari 2020,\” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP saat membuka kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pokja pengadaan (PP) di lingkup pemkab setempat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, kantor bupati di tiyuh Panaragan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/10).

Menurut Sekda, bagian pengadaan barang dan jasa, di Tubaba saat ini baru (Ad Hoc). Namun, tahun 2020 lembaga ini akan dibuat secara permanen dengan sub bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), kelompok kerja (Pokja) pengadaan dan jasa, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menempatkan pegawai yang benar-benar mempunyai kemampuan, lulus setifikasi, dan berkompeten dengan telah mengikuti uji kompetensi sehingga dapat bekerja secara profesional dan menggelutinya dengan baik.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta Kabag inventaris pegawai yang terbaik, yang masuk kualifikasi 10 besar nanti akan kita bina, dan akan kita berikan tunjangan fungsional yang menjanjikan,\” kata sekda.

Dalam sambutannya mewakil Bupati Tubaba Umar Ahmad, Herwan Sahri menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi, okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Pemkab Tubaba mempunyai tanggungjawab untuk itu, sehingga dalam melaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat sesuai prinsip yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dengan begitu akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan yakni diukur dengan aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,\” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

\”Pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian,\” kata dia, pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Tubaba.

Ia berpesan, kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan diseluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. (Arie)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB