Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menghadiri klarifikasi dan verifikasi berkas pembentukan tujuh (7) tiyuh persiapan dengan tim nasional penataan desa pemerintah pusat di Grand Kemang Jakarta Selatan, Senin malam (28/3).
Tujuh tiyuh persiapan yang dilakukan klarifikasi dan verifikasi berkas oleh tim pemerintah pusat tersebut yakni berkas pembentukan Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Karta Raya, Kagungan Ratu Agung, dan Gading Kencana di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tiyuh Marga Asri dan Mekar Asri di Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan Tiyuh Sido Agung di Kecamatan Way Kenanga.
“Hasil klarifikasi dan verifikasi berkas 7 tiyuh persiapan dengan tim penataan desa pemerintah pusat telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Soal disetujui atau tidaknya pembentukan tujuh tiyuh persiapan menjadi tiyuh definitif, kami juga masih menunggu berita acaranya. Dan berita acara ini penentu, sementara sampai sore ini berita acara tersebut belum kita terima secara tertulis, lantaran yang diklarifikasi dan verifikasi berkas tidak hanya Tubaba, dari Lampung ada Kabupaten Pesawaran, dan se Indonesia ada 6 provinsi,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofyan Nur saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Selasa (29/3).
Namun, pihaknya sangat optimis pemerintah pusat akan menyetujui pembentukan 7 tiyuh persiapan di Tubaba menjadi tiyuh definitif, lantaran semua yang dipersyaratkan dalam pembentukan tiyuh telah dipenuhi Pemkab Tubaba dan dinyatakan lengkap oleh tim nasional penataan desa yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga seperti LAPAN, BIG, Kemendagri, Bappenas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, dalam klarifikasi dan verifikasi berkas yang dilakukan Tim yakni semua yang berkaitan dengan persyaratan administrasi pembentukan tiyuh, diantaranya berita acara pembentukan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan 7 tiyuh Persiapan, Perda Pembentukan 7 tiyuh Persiapan yang disetujui DPRD, Surat Keputusan (SK) penunjukkan penjabat kepalo tiyuh, alokasi anggaran tiyuh, dan hasil evaluasi gubernur Lampung.
“Pada Februari lalu dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa melalui gubernur menyampaikan syarat kekurangan pembentukan 7 tiyuh ini, dan semuanya telah kita penuhi dan juga telah diverifikasi oleh tim, yakni peta yang sudah terverifikasi oleh BIG berupa peta Citra Skala 6/7 dan kode register tiyuh persiapan dari gubernur Lampung. Mohon bantu doanya semoga 7 tiyuh persiapan tersebut disetujui dan dalam waktu dekat ini menjadi tiyuh definitif, sehingga ini bisa menjadi kado dan dilaunching oleh bupati dan wakil bupati Tubaba diakhir masa jabatannya,” ungkapnya. (Arie/Leni)