Truk Odol Buat Jalan Nasional Rusak, DPR RI Desak Ditindak Tegas

Luki Pratama

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

DPR RI ketika meninjau jalan nasional di Lampung. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras dan Tamanuri, meninjau kondisi jalan nasional di Lampung menjelang Idul Fitri 2024. Hasilnya, ditemukan banyak kerusakan pada jalan yang baru saja diperbaiki akibat dilintasi truk Over Dimension and Over Load (ODOL).

“Jalan nasional yang baru diperbaiki belum lama ini sudah banyak bergelombang akibat truk ODOL,” kata Andi Iwan saat meninjau Terminal Rajabasa, Senin (27/3).

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

Menurut Andi, truk ODOL menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan nasional. Hal ini menyebabkan kerugian negara dan membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini tidak akan pernah bisa maksimal kalau penertiban terhadap truk ODOL tidak tegas,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani truk ODOL.

“Pemerintah harus berani dan tegas. Jangan sampai target zero ODOL hanya menjadi slogan,” imbuhnya.

Baca Juga  KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Ia menyarankan agar balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan memperketat pengawasan di jalan nasional dan tol.

“Kita harapkan balai pelaksana jalan mengoptimalkan jembatan timbang dan tidak membiarkan truk ODOL melintas,” ujarnya.

Sementara itu, Tamanuri, anggota Komisi V lainnya, mendukung penuh pernyataan Andi Iwan. Tamanuri mengatakan, DPR RI akan segera menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk menindak tegas truk ODOL.

Baca Juga  Pemprov Lampung–Bappenas Sepakati Pusat Riset Singkong Nasional

“Kami akan segera sampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat. Kami ingin ada solusi permanen untuk mengatasi masalah ODOL,” kata Tamanuri.

DPR RI juga mendorong revisi undang-undang terkait denda bagi pelanggar ODOL.

“Jadi kalau anggota dewan yang ngomong itu cepet karena kan kami tiap bulannya ada rapat dengan menteri jadi kita kasih tau ini,” katanya,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB