Triga Lampung Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Suryani

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Triga Lampung, yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), kembali menggelar aksi demonstrasi di dua lembaga penegak hukum nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/10/2025).

Jakarta (Netizenku.com): Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pengawalan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia serta skandal suap yang melibatkan petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Di depan Gedung KPK, massa Triga Lampung menuntut lembaga antirasuah itu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun yang diduga melibatkan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menilai KPK lamban dan terkesan membiarkan kasus tersebut berlarut tanpa penetapan tersangka baru, meskipun bukti-bukti telah dikantongi sejak 2024.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

“Hari ini, 15 Oktober 2025, kami kembali hadir di KPK untuk mengawal kasus CSR BI. Kami menduga tiga nama dari Lampung, dua di antaranya kembali menjadi anggota DPR RI dan satu menjabat sebagai bupati di Lampung Timur. Mereka terlibat dalam dugaan korupsi CSR BI. KPK harus memeriksa semuanya tanpa terkecuali. Jika memang bersalah, tetapkan tersangka. Jika bersih, biarkan memimpin dengan amanah,” ujarnya.

Indra menambahkan, Triga Lampung akan terus mengawasi dan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Jika KPK dan Kejagung tidak bertindak serius, kami akan laporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” tegasnya.

Usai aksi di KPK, massa Triga Lampung melanjutkan demonstrasi ke Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak Kejagung segera menetapkan pimpinan PT SGC sebagai tersangka dalam dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp70 miliar kepada Zarof Ricar.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mengatakan aksi di Kejagung merupakan bentuk tekanan publik agar penanganan kasus tersebut tidak mandek.

“Kami datang dari jauh untuk menanyakan sejauh mana penanganan dugaan suap antara dua petinggi Sugar Group dengan mantan pejabat MA. Kejagung sudah melakukan pencekalan sejak April 2025, tapi kami khawatir menjelang berakhirnya masa pencekalan pada 23 Oktober nanti, belum juga ada penetapan tersangka,” ujarnya usai bertemu perwakilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ia menegaskan, jika hingga masa pencekalan berakhir belum ada langkah hukum tegas, Triga Lampung akan terus melakukan aksi lanjutan dan pengawalan intensif terhadap kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti. Fakta persidangan sudah jelas menunjukkan keterlibatan dua petinggi PT SGC. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Dalam pernyataan sikap di depan Kejagung, aliansi Triga Lampung juga menegaskan komitmennya mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang memutuskan untuk melakukan ukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.

“Kami menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan diawasi oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar antara DPR dan pihak perusahaan,” kata Ketua DPP Keramat, Sudirman Dewa.

Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung menjadi bentuk konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut keadilan atas berbagai kasus korupsi dan suap yang diduga melibatkan elite politik dan korporasi besar.

“Kami tegaskan, tidak akan berhenti hingga para pelaku benar-benar diproses hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandas Sudirman. (Rls)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB