Triga Lampung Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Suryani

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Triga Lampung, yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), kembali menggelar aksi demonstrasi di dua lembaga penegak hukum nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/10/2025).

Jakarta (Netizenku.com): Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pengawalan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia serta skandal suap yang melibatkan petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Di depan Gedung KPK, massa Triga Lampung menuntut lembaga antirasuah itu segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun yang diduga melibatkan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menilai KPK lamban dan terkesan membiarkan kasus tersebut berlarut tanpa penetapan tersangka baru, meskipun bukti-bukti telah dikantongi sejak 2024.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

“Hari ini, 15 Oktober 2025, kami kembali hadir di KPK untuk mengawal kasus CSR BI. Kami menduga tiga nama dari Lampung, dua di antaranya kembali menjadi anggota DPR RI dan satu menjabat sebagai bupati di Lampung Timur. Mereka terlibat dalam dugaan korupsi CSR BI. KPK harus memeriksa semuanya tanpa terkecuali. Jika memang bersalah, tetapkan tersangka. Jika bersih, biarkan memimpin dengan amanah,” ujarnya.

Indra menambahkan, Triga Lampung akan terus mengawasi dan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Jika KPK dan Kejagung tidak bertindak serius, kami akan laporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” tegasnya.

Usai aksi di KPK, massa Triga Lampung melanjutkan demonstrasi ke Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak Kejagung segera menetapkan pimpinan PT SGC sebagai tersangka dalam dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp70 miliar kepada Zarof Ricar.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mengatakan aksi di Kejagung merupakan bentuk tekanan publik agar penanganan kasus tersebut tidak mandek.

“Kami datang dari jauh untuk menanyakan sejauh mana penanganan dugaan suap antara dua petinggi Sugar Group dengan mantan pejabat MA. Kejagung sudah melakukan pencekalan sejak April 2025, tapi kami khawatir menjelang berakhirnya masa pencekalan pada 23 Oktober nanti, belum juga ada penetapan tersangka,” ujarnya usai bertemu perwakilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ia menegaskan, jika hingga masa pencekalan berakhir belum ada langkah hukum tegas, Triga Lampung akan terus melakukan aksi lanjutan dan pengawalan intensif terhadap kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti. Fakta persidangan sudah jelas menunjukkan keterlibatan dua petinggi PT SGC. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Dalam pernyataan sikap di depan Kejagung, aliansi Triga Lampung juga menegaskan komitmennya mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025 yang memutuskan untuk melakukan ukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.

“Kami menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan diawasi oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar antara DPR dan pihak perusahaan,” kata Ketua DPP Keramat, Sudirman Dewa.

Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung menjadi bentuk konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut keadilan atas berbagai kasus korupsi dan suap yang diduga melibatkan elite politik dan korporasi besar.

“Kami tegaskan, tidak akan berhenti hingga para pelaku benar-benar diproses hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandas Sudirman. (Rls)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB