Tolak UU Cipta Kerja, PMII Lampung Serukan Judicial Review

Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2020 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Ketua PKC PMII Lampung Hadi Baladi Ummah dalam Aksi Damai Panggung Gerakan PMII di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10), menolak UU Cipta Kerja. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung menyatakan sikap menolak tegas pengesahan RUU Cipta Kerja serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Lampung, menggalang laporan penolakan masyarakat untuk dilakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan sikap PMII Lampung disampaikan dalam aksi orasi di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (9/10).

\”Proses judicial review harus dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat sehingga dalam proses sidang MK bisa dimenangkan olch elemen yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,\” kata Hadi Baladi Ummah selaku Ketua PKC PMII Lampung.

Baca Juga  Eva Dwiana Berikan Reward bagi Kelurahan yang Berhasil Menekan Penyebaran Covid-19

Pupung, sapaan akrab Hadi Baladi, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menyatakan sikap logis menolak dan mendorong UU Cipta Kerja atau Omnibus Law agar dicabut.

Menurut dia, hal tersebut harus menjadi pertimbangan serius oleh pemerintah, sebab banyak elemen masyarakat menolak Omnibus Law, sesuai dengan fungsi elementer eksekutif dan legislatif sebagai keterwakilan suara rakyat.

\”Jika pemerintah enggan mewakili suara rakyat dalam konteks ini penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, PMII Lampung memastikan akan menggelar aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar serta akan melakukan konsolidasi yang masif terhadap organ gerakan lain yang juga ikut menolak Omnibus Law,\” ujar Pupung.

Baca Juga  HMI Bandarlampung & 4 Wakil Rakyat Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Dia menambahkan ada kekonyolan dalam pengesahan RUU Cipta Kerja menurut praktisi hukum.

\”Ini inkonstitusional dan tidak bisa disahkan makanya ada langkah alternatif untuk perppu (peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan),\” ujarnya.

PKC PMII Lampung bersama PB PMII akan mengambil langkah judicial review ke MK dan meminta masyarakat serta aktivis agar tidak terhegemoni dengan sikap pemerintah.

Baca Juga  Simpang Jalan Alternatif di Untung Suropati Dilebarkan

\”Kalaupun itu memang hoaks, mana undang-undangnya yang sudah final, itu masih disembunyikan dan dirapihkan,\” katanya.

\”Jangan sampai kita kena prank, main kucing-kucingan dengan pemerintahan,\” lanjut Pupung.

Aksi Damai Panggung Gerakan PKC PMII Lampung diikuti seluruh Pengurus Cabang PMII dari 8 kabupaten/kota seperti Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulangbawang, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Lampung Tengah. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung
Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani
Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung
KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 15:23 WIB

Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045

Senin, 13 Januari 2025 - 10:22 WIB

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:22 WIB

KPU Provinsi Lampung Resmi Tetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Sebanyak 25 Pesilat Perguruan Tapak Suci Balikbukit Lampung Barat, mengikuti UKT yang di gelar Pimda 272 Tapak Suci Muhammadiyah Lampumg Barat. (Iwan/Nk)

Lampung Barat

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Senin, 13 Jan 2025 - 18:17 WIB