TKBM Panjang Tolak Wacana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi TKBM dan Koordinator Kepala Regu Kerja Pelabuhan Panjang menyatakan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, Senin (31/1). Foto: Netizenku.com

Koperasi TKBM dan Koordinator Kepala Regu Kerja Pelabuhan Panjang menyatakan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, Senin (31/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang bersama DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang menolak wacana pemerintah yang akan mencabut surat keputusan bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan, kemudian mengganti dengan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan TKBM di Pelabuhan.

Penolakan itu disuarakan seluruh buruh dan Koordinator KRK (Kepala Regu Kerja) di kantor Koperasi TKBM Panjang, Senin (31/1).

Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada, dengan tegas menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menolak pengalihkelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Perusahaan Bongkar Muat (PBM),” ujarnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Selanjutnya, menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di pelabuhan.

Mempertahankan koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Pasal 29 dan 30.

Selanjutnya Agus Sujatma mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program nasional logistik ekosistem.

“Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel, dan transparan serta profesional dalam melayani aktifitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan,” kata dia.

Agus menjelaskan pernyataan sikap menolak pencabutan SKB itu juga dilakukan di seluruh TKBM Pelabuhan se-Indonesia.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Menurut dia pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 sangat merugikan kesejahteraan buruh pelabuhan.

“Ada hal-hal yang memang tidak sependapat sehingga sangat  merugikan buruh. Dampaknya pun terhadap buruh jelas dan pasti, dan aturan KM 35 bisa berubah, kalau berubah otomatis dampak kesejahteraan mereka tidak berjalan,” ujar Agus.

Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Eriza, menjelaskan pencabutan aturan tersebut akan berdampak buruh kehilangan induknya.

“Bilamana aturan tersebut tetap dicabut para buruh akan dikemanakan? Seperti kesehatan, kesejahteraan, perumahan mereka mau bagaimana lagi, kacau ini buruh nanti kalau itu dicabut. Pokoknya kami minta itu tetap di TKBM,” tegas Eriza.

Perwakilan Kepala Regu Kerja (KRK) Mumuh, mengatakan wacana pemerintah tersebut banyak merugikan para buruh pelabuhan.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

“Ini wacana kebijakan apa, kami buruh sangat dirugikan, dari segi kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan. Contoh kalau ada yang sakit atau butuh biaya lainnya, kami buruh mau kemana kalau ini dicabut, kami mengadu kemana? Wadah kami mana? Kalau masih ada lembaga Koperasi TKBM ada wadah kami mengadu,” ujar dia.

Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Ghojali, mengatakan pihaknya menolak keras rencana pemerintah tersebut.

“Kalau ini dicabut semua buruh ini nantinya tidak ada yang merasakan kesejahteraan. TKBM Pelabuhan Panjang saat ini sedang menggalakkan program perumahan. Makanya kami memohon kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan keputusan tersebut,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB