TKBM Panjang Tolak Wacana Pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi

Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi TKBM dan Koordinator Kepala Regu Kerja Pelabuhan Panjang menyatakan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, Senin (31/1). Foto: Netizenku.com

Koperasi TKBM dan Koordinator Kepala Regu Kerja Pelabuhan Panjang menyatakan sikap menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, Senin (31/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang bersama DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang menolak wacana pemerintah yang akan mencabut surat keputusan bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan, kemudian mengganti dengan Peraturan Presiden tentang Pengelolaan TKBM di Pelabuhan.

Penolakan itu disuarakan seluruh buruh dan Koordinator KRK (Kepala Regu Kerja) di kantor Koperasi TKBM Panjang, Senin (31/1).

Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada, dengan tegas menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menolak pengalihkelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Perusahaan Bongkar Muat (PBM),” ujarnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Selanjutnya, menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di pelabuhan.

Mempertahankan koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Pasal 29 dan 30.

Selanjutnya Agus Sujatma mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui program nasional logistik ekosistem.

“Koperasi TKBM Pelabuhan siap mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel, dan transparan serta profesional dalam melayani aktifitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan,” kata dia.

Agus menjelaskan pernyataan sikap menolak pencabutan SKB itu juga dilakukan di seluruh TKBM Pelabuhan se-Indonesia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Menurut dia pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 sangat merugikan kesejahteraan buruh pelabuhan.

“Ada hal-hal yang memang tidak sependapat sehingga sangat  merugikan buruh. Dampaknya pun terhadap buruh jelas dan pasti, dan aturan KM 35 bisa berubah, kalau berubah otomatis dampak kesejahteraan mereka tidak berjalan,” ujar Agus.

Ketua Badan Pengawas (BP) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Eriza, menjelaskan pencabutan aturan tersebut akan berdampak buruh kehilangan induknya.

“Bilamana aturan tersebut tetap dicabut para buruh akan dikemanakan? Seperti kesehatan, kesejahteraan, perumahan mereka mau bagaimana lagi, kacau ini buruh nanti kalau itu dicabut. Pokoknya kami minta itu tetap di TKBM,” tegas Eriza.

Perwakilan Kepala Regu Kerja (KRK) Mumuh, mengatakan wacana pemerintah tersebut banyak merugikan para buruh pelabuhan.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

“Ini wacana kebijakan apa, kami buruh sangat dirugikan, dari segi kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan. Contoh kalau ada yang sakit atau butuh biaya lainnya, kami buruh mau kemana kalau ini dicabut, kami mengadu kemana? Wadah kami mana? Kalau masih ada lembaga Koperasi TKBM ada wadah kami mengadu,” ujar dia.

Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Ghojali, mengatakan pihaknya menolak keras rencana pemerintah tersebut.

“Kalau ini dicabut semua buruh ini nantinya tidak ada yang merasakan kesejahteraan. TKBM Pelabuhan Panjang saat ini sedang menggalakkan program perumahan. Makanya kami memohon kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan keputusan tersebut,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB