Tingkatkan Kedisiplinan PNS Tubaba Wajib Gunakan Atribut Lengkap

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Guna meningkatkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Pemkab setempat menekankan para pegawai di lingkup pemkab setempat menggunakan atribut lengkap dalam bekerja.

Hal itu ditekankan Pemkab Tubaba dalam Surat Edaran nomor: 025/131/I.09/Tubaba/2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diterbitkan dan diedarkan pada Rabu (19/6) yang tandatangani Sekdakab, Herwan Sahri.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Tubaba, Benny Oemasin melalui Kasubag Peningkatan Kinerja Bonaji mengatakan aturan penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan keempat atas Pergub Lampung nomor 43 tahun 2010 tentang Pakaian dinas PNS.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam Surat Edaran itu, terhitung mulai Senin (24/6) mendatang para PNS sudah mematuhi aturan dan menggunakan pakaian dan atribut lengkap dalam bekerja setiap hari kerja,\” terangnya saat dikonfirmasi Netizenku.com terkait Surat Edaran tersebut, Rabu (19/6).

Benny menjabarkan dalam aturan Pergub Lampung itu, tanda jabatan struktural dipakai bagi pejabat struktural eselon II, III, dan eselon IV, serta staf ahli dan tenaga ahli bupati, tanda jabatan itu  dipasang dibawah saku dada sebelah kanan. Tanda pangkat pejabat struktural eselon II, III, dan IV, serta PNS Pemkab Tubaba dipakai sesuai dengan golongan dan warna baju serta dipasang di kedua lidah bahu.

\”Tanda jabatan struktural dipakai pada Pakaian Dinas Harian (PDH), Batik, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Korpri,\” terangnya.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Dia menambahkan, untuk aturan pemakaian Pin, tanda Pin Melati dipasang di kedua ujung kerah baju, tanda Pin Siger dipakai di dada sebelah kanan diatas papan nama. 1 Pin Siger pada Pergub ini dipakai pada PDH dan Baju Batik, PSH, PSR, dan Korpri,\” paparnya.

Menurutnya, Penekanan penggunaan atribut lengkap dalam bekerja tersebut telah disampaikan Sekdakab pada Apel Mingguan Senin (17/6) lalu. Bahkan sekda berjanji bagi pegawai yang tidak disiplin terutama pada saat Apel Senin (24/6) mendatang ada yang tidak menggunakannya akan dipisahkan dari barisan.

\”Mana pegawai yang pakaiannya tidak lengkap akan kami pisahkan, kami foto dan dikirimkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),\” tambah dia sambil mengutip penyampaian Sekda pada Apel Senin lalu.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Saat ditanya terkait Surat Edaran Kemendgari terkait aturan penggunaan Pakai serba hitam pada setiap hari Kamis yang viral di Media Sosial (Medsos) pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung bahwa hal tersebut baru berlaku untuk para pegawai di lingkup Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sementara untuk di pemerintah daerah belum ada keputusan lebih lanjut.

\”Pakai Hitam pada hari Kamis sementara untuk pegawai di lingkup Kemendagri, di Tubaba masih sama seperti biasa yakni menggunakan Batik. Namun, kami juga masih menunggu Surat Edaran selanjutnya yang mengatur itu,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB