Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kohar, Pansus DPRD Resmi Dibentuk

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Paripurna DPRD Kota Bandarlampung memutuskan membentuk panitia khusus dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah kota yang dilakukan Wakil Walikota Yusuf Kohar, kala dirinya menjabat sebagai Plt walikota.

Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di Aula Paripurna dengan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD, Selasa (10/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan diketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I, ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan Komisi I, ditindaklanjuti rapat badan musyawarah, dan diteruskan di paripurna. Dan pansus akan bekerja mulai hari ini.

\”Nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Yusuf Kohar, akademisi, serta pihak lainnya,“ kata Hamrin

Hamrin juga mengatakan, pansus dibentuk mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi Komisi I melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai,\” paparnya.

Rapat paripurna ini juga diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pembentukan pansus, sebaiknya Yusuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.
Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bahwa Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Sedangkan Hanafi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB