Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Kohar, Pansus DPRD Resmi Dibentuk

Redaksi

Selasa, 10 Juli 2018 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Paripurna DPRD Kota Bandarlampung memutuskan membentuk panitia khusus dugaan pelanggaran pengangkatan Plt pejabat eselon II-IV di lingkungan pemerintah kota yang dilakukan Wakil Walikota Yusuf Kohar, kala dirinya menjabat sebagai Plt walikota.

Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandarlampung, yang digelar di Aula Paripurna dengan dihadiri 30 dari 50 anggota DPRD, Selasa (10/7).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hamrin Sugandi, menyepakati pembentukan pansus diserahkan kepada komisi I, dan diketuai oleh Nu’man Abdi, dengan anggota-anggota berasal dari anggota komisi I, ditambah tiga anggota yakni Ketua Komisi II Poltak Aritonang, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, dan ketua Komisi IV Handrie Kurniawan.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandi, pembentukan pansus dilatarbelakangi surat usulan Komisi I, ditindaklanjuti rapat badan musyawarah, dan diteruskan di paripurna. Dan pansus akan bekerja mulai hari ini.

\”Nanti akan mengundang pihak-pihak terkait seperti BKD, Yusuf Kohar, akademisi, serta pihak lainnya,“ kata Hamrin

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Hamrin juga mengatakan, pansus dibentuk mencari kebenaran dan tidak untuk mencari kesalahan-kesalahan orang lain. “Ini bukan untuk mencari kesalahan Plt, tapi kita cari kebenaran, karena selama ini Plt menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai aturan, tapi Komisi I melihat apa yang dilakukan Plt tidak sesuai,\” paparnya.

Rapat paripurna ini juga diwarnai interupsi oleh sejumlah anggota, diantaranya dari Wahyu Lesmono, Hanafi Pulung. Wahyu mengatakan sebelum pembentukan pansus, sebaiknya Yusuf Kohar dipanggil untuk diklarifikasi.
Pertanyaan Wahyu juga dijawab oleh Wakil ketua, bahwa Yusuf Kohar sudah tiga kali dipanggil, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sedangkan Hanafi Pulung meminta anggota pansus ditambah dari anggota komisi lain.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB