Tim Penanggulangan Covid-19 Pringsewu Jaring Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang terdiri dari personel Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi disiplin protokol kesehatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kelurahan Pringsewu Selatan tepatnya di depan Telkom setempat, Senin (15/3).

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Hari Pertama Operasi Keselamatan, Polisi  Tindak 137 Pelanggar Lantas

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres Pringsewu, 4 anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali, Iptu Bima Alief Caesar, S.TK.

Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar, menyampaikan dalam pelaksanaan operasi disiplin prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut, aparat gabungan berhasil menjaring sebanyak 24 orang pengguna jalan yang tidak taat prokes, khususnya dalam hal memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Polres Pringsewu Salurkan Bansos ke 88 Orang Juru Kunci

“Selama 2 jam melakukan operasi kami berhasil menjaring 24 orang pelanggar, yang kesemua pelanggar tersebut langsung kami berikan sanksi di lokasi,” ujar Iptu Bima Alief Caesar.

Ia mengungkapkan, dari 24 pelanggar tersebut 14 orang yang terjaring karena tidak membawa masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up masing-masing sebanyak 25 kali, sedangkan 10 orang lain yang terjaring membawa masker namun tidak dipakainya hanya diberikan teguran lisan.

Baca Juga  Edarkan Obat Terlarang, Anak Punk Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Menurut Kasat Lantas, kegiatan operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi, di samping untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu
Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan
Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB