Tim Investigasi Dugaan Malapraktik, Tidak Ungkap Hasil ke Publik

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tim Investigasi dugaan malapraktik oknum dokter RS Asy Syifa Medika, Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak bersedia mengungkap hasil investigasi ke publik. Hasil investigasi hanya dilaporkan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) serta Kadis Kesehatan.

\”Kalau masalah hasil investigasi tidak bisa dipublikasikan ke publik, kecuali ada permintaan dari instansi tertentu,\” ujar Ketua tim Investigasi, Karyawanto, kepada wartawan, Senin (24/6).

Karyawanto menjelaskan tim investigasi yang dibentuk Dinas Kesehatan terkait kasus dugaan malapraktik terhadap Septina (25) warga Panaragan, Tulangbawang Tengah tersebut berjumlah empat orang terdiri dari yakni Kabid Pelayanan Kesehatan, Karyawanto, Kasi Peningkatan Mutu dan Rujukan, dr. Agus Nurhadi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Edi Winarso, dan ketua MKEK, dr. Wita H.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tim sudah berkerja melakukan investigasi di dua tempat yakni Rs Asy Syifa dan Puskesmas Poned Panaragan Jaya. Untuk ke rumah korban sedang dijadwalkan,\” ujar Karyawanto.

Dalam investigasi di dua tempat, tim telah mendapatkan keterangan dari rumah sakit terkait proses operasi caesar yang dilakukan tanggal 27 Maret 2019 termasuk mempertanyakan legalitas rumah sakit dan legalitas dokter yang menangani operasi terhadap korban.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Sedangkan investigasi di Puskemas Poned Panaragan Jaya, tim mempertanyakan proses pelayanan yang dilakukan terhadap korban hingga tenaga medis menemukan benda asing berupa kain kasa di perut korban serta tindakan yang dilakukan terhadap korban.

\”Di dua tempat ini kami sudah mendapatkan banyak keterangan dan akan menjadi bahan laporan kami nanti,\” kata dia.

Terkait dengan legalitas rumah sakit, tim tidak menemukan pelanggaran sebab rumah sakit memiliki izin dan masih berlaku serta dokter yang menangani operasi juga memiliki izin praktik dan tergabung dalam IDI Tubaba.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

\”Kalau masalah legalitas RS dan dokter tidak ada masalah karena  semuanya terdaftar dan memiliki izin,\” kata dia.

Sementara, keluarga korban dugaan malapraktik tersebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak RS Asy Syifa Medika, Daya Asri, Kecamatan Tumijajar ke Polres Tulangbawang. Keluarga meminta pihak kepolisian dapat mengusut dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

\”Saya meminta kasus ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir, makanya kami menempuh jalur hukum agar kasus ini tidak terulang,\” ujar Ferdi Irwanda, suami Septina korban dalam kasus ini. (Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung Barat

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB