Tim Investigasi Dugaan Malapraktik, Tidak Ungkap Hasil ke Publik

Redaksi

Senin, 24 Juni 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tim Investigasi dugaan malapraktik oknum dokter RS Asy Syifa Medika, Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak bersedia mengungkap hasil investigasi ke publik. Hasil investigasi hanya dilaporkan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) serta Kadis Kesehatan.

\”Kalau masalah hasil investigasi tidak bisa dipublikasikan ke publik, kecuali ada permintaan dari instansi tertentu,\” ujar Ketua tim Investigasi, Karyawanto, kepada wartawan, Senin (24/6).

Karyawanto menjelaskan tim investigasi yang dibentuk Dinas Kesehatan terkait kasus dugaan malapraktik terhadap Septina (25) warga Panaragan, Tulangbawang Tengah tersebut berjumlah empat orang terdiri dari yakni Kabid Pelayanan Kesehatan, Karyawanto, Kasi Peningkatan Mutu dan Rujukan, dr. Agus Nurhadi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Edi Winarso, dan ketua MKEK, dr. Wita H.

Baca Juga  301 Warga Tubaba Jadi CPMI Semester I 2026, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tim sudah berkerja melakukan investigasi di dua tempat yakni Rs Asy Syifa dan Puskesmas Poned Panaragan Jaya. Untuk ke rumah korban sedang dijadwalkan,\” ujar Karyawanto.

Dalam investigasi di dua tempat, tim telah mendapatkan keterangan dari rumah sakit terkait proses operasi caesar yang dilakukan tanggal 27 Maret 2019 termasuk mempertanyakan legalitas rumah sakit dan legalitas dokter yang menangani operasi terhadap korban.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sedangkan investigasi di Puskemas Poned Panaragan Jaya, tim mempertanyakan proses pelayanan yang dilakukan terhadap korban hingga tenaga medis menemukan benda asing berupa kain kasa di perut korban serta tindakan yang dilakukan terhadap korban.

\”Di dua tempat ini kami sudah mendapatkan banyak keterangan dan akan menjadi bahan laporan kami nanti,\” kata dia.

Terkait dengan legalitas rumah sakit, tim tidak menemukan pelanggaran sebab rumah sakit memiliki izin dan masih berlaku serta dokter yang menangani operasi juga memiliki izin praktik dan tergabung dalam IDI Tubaba.

Baca Juga  Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

\”Kalau masalah legalitas RS dan dokter tidak ada masalah karena  semuanya terdaftar dan memiliki izin,\” kata dia.

Sementara, keluarga korban dugaan malapraktik tersebut memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak RS Asy Syifa Medika, Daya Asri, Kecamatan Tumijajar ke Polres Tulangbawang. Keluarga meminta pihak kepolisian dapat mengusut dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

\”Saya meminta kasus ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir, makanya kami menempuh jalur hukum agar kasus ini tidak terulang,\” ujar Ferdi Irwanda, suami Septina korban dalam kasus ini. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Berita Terbaru

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB

Lampung Selatan

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:44 WIB

Lampung

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:27 WIB