Tim Hukum ASRI Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Leni Marlina

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim hukum Paslon nomor urut satu Aries Sandi-Supriyanto (ASRI), mendatangi Bawaslu Pesawaran guna mempertanyakan progres laporan dugaan netralitas camat Negerikaton, Selasa 8 Oktober 2024.

Ketua tim hukum pasangan ASRI Yopi Hendro, meminta Bawaslu setempat untuk serius menangani laporan yang telah dilayangkan, serta memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya mendorong Bawaslu secara serius menyelidiki kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh camat tersebut, serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Yopi Hendro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Menurutnya, Bawaslu Pesawaran tidak perlu menunggu lama lagi menangani persoalan tersebut, karena sudah jelas dan terang benderang pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Negerikaton Enggo Pratama.

“Persoalan ini tidak boleh ditunggu-tunggu lagi karena ini sudah jelas dan terang benderang sebagai pidana Pemilu, harapan kami calon yang menggunakan fasilitas negara maupun aparatur pemerintah itu harus didiskualifikasi karena itu lebih dari money politic,” jelasnya.

Lanjutnya, jika laporan tersebut tidak ada kepastian dari Bawaslu Pesawaran, pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke Bawaslu Lampung dan Pusat.

“Jika laporan kami tidak ada gerakan dari Bawaslu Pesawaran, maka kami akan membawa laporan tersebut ke Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Selain itu, pihaknya juga akan membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal temuan tersebut.

“Kami Akan Buat Surat juga mendorong Kemendagri, Kementerian PAN-RB dan KASN untuk mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral. Serta meminta agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dievaluasi karena sudah ada contoh barang,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pesawaran belum memutuskan persoalan tersebut apakah yang bersangkutan memenuhi syarat pelanggaran atau tidak. Ketua Bawaslu Fatihunnajah, berdalih karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa dan juga saksi ahli serta dari pihak KPU Pesawaran.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

“Prosedur berdasar Perbawaslu untuk menangani satu pelanggaran hanya 3 hari, apabila kekurangan itu bisa ditambah 2 hari. Dan kemarin kita dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian sepakat untuk menambah waktu 2 hari. Alasannya karena kami melihat masih ada berapa saksi yang perlu kami panggil, salah satunya KPU terus juga saksi ahli dan besok kami akan mengkaji dugaan pelanggaran tersebut,” dalih Fatihunnajah. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB