Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pembobol Asrama Mahasiswa

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap seorang tersangka pembobol Asrama salah satu mahasiswa Akbid Alifa Pringsewu.

Tersangka bernama Wawan Hermawan alias Wawan alias Pacol Goang warga Lingkungan 1 Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan pria 42 tahun yang berprofesi sebagai sopir tersebut, turut diamankan sebuah linggis ukuran sekira 50 cm, 1 unit handphone Nokia Type 130 berikut kotaknya, 3 helai pakain dan 1 powerbank merk Samsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, terungkap dua kejahatan lain yang dilakukannya yakni pada Januari 2019 di Sekolah SMK Karya Bhakti Pringsewu dengan barang bukti berupa palu, sebilah pisau, 1 buah kain penutup wajah (Sebo), 1 helai celana pendek Levis warna biru dan 1 helai singlet warna putih.

Kemudian di Asrama Akbid Alifa Sidoharjo pada waktu yang berbeda tepatnya tanggal Mei 2019 saat itu tersangka berhasil mencuri 1 unit mesin alat pemotong rumput warna orange merk STHIL dan uang tunai sebesar Rp3 Juta. Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mesin alat pemotong rumput merk STHIL.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ryen Nawang Octis Mabellanti (23) salah satu penghuni Asrama beralamat Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Tanggamus tanggal 19 April 2019.

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, kemarin Senin (24/6/19) pukul 16.30 Wib,\” ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (25/6) pagi.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan kejahatan tersebut pada Jumat (19/4) pukul 21.00 Wib dengan masuk ke dalam komplek Asrama Kampus Akbid Alifa dengan cara memanjat pagar asrama yang diteralis, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar asrama dengan mencongkel pintu menggunakan sebuah linggis kemudian masuk ke dalam asrama dan mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

\”Saat kejadian, pada saat itu asrama sedang dalam keadaan kosong karena korban sedang berlibur,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang-barang berharga milik korban yang diambil tersangka berupa 1 unit HP merk Nokia tipe 130 warna merah, 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 unit laptop merk Toshiba warna Putih, 1 unit Notebook merk Accer warna biru , 1 buah celengan berisi uang tunai sekira Rp900 ribu dan 1 powerbank merk Samsung warna hitam.

\”Dalam pengungkapan laporan tanggal 19 April 2019 tersebut, berhasil diamankan 2 barang bukti. Sementara Laptop dan Notebook yang telah dijual tersangka masih dalam pencarian dan ditetapkan DPB,\” terangnya.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka akan di jerat 3 perkara berbeda sesuai masing-masing laporan yang telah masuk ke Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

\”Sementara, dalam perkara tersebut masing-masing kasus Curat tersangka dapat terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Tersangka dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian selalu seorang diri, sejak Januari hingga April 2019 di 3 TKP meliputi 2 asrama Akbid Alifa dan SMK Karya Bhakti.

Ia juga mengaku 3 laptop hasil kejahatannya telah dijual, dimana hasil penjualan mendapatkan Rp2 juta ditambah uang tunai yang dicuri tersebut sebanyak Rp2 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Setelah ditangkap, pria yang sehari-hari sopir truck colt diesel itu mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawankan perbuatannya dihadapan hukum.

\”Sejak Januari 2019, sudah 3 kali pak. Hasilnya dapet 4 jutaan, uangnya sudah habis di pakai sehari-hari. Sekarang saya menyesal,\” ucap pria dua anak tersebut. (Darma)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB