Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pembobol Asrama Mahasiswa

Redaksi

Selasa, 25 Juni 2019 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap seorang tersangka pembobol Asrama salah satu mahasiswa Akbid Alifa Pringsewu.

Tersangka bernama Wawan Hermawan alias Wawan alias Pacol Goang warga Lingkungan 1 Kelurahan Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan pria 42 tahun yang berprofesi sebagai sopir tersebut, turut diamankan sebuah linggis ukuran sekira 50 cm, 1 unit handphone Nokia Type 130 berikut kotaknya, 3 helai pakain dan 1 powerbank merk Samsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersangka, terungkap dua kejahatan lain yang dilakukannya yakni pada Januari 2019 di Sekolah SMK Karya Bhakti Pringsewu dengan barang bukti berupa palu, sebilah pisau, 1 buah kain penutup wajah (Sebo), 1 helai celana pendek Levis warna biru dan 1 helai singlet warna putih.

Kemudian di Asrama Akbid Alifa Sidoharjo pada waktu yang berbeda tepatnya tanggal Mei 2019 saat itu tersangka berhasil mencuri 1 unit mesin alat pemotong rumput warna orange merk STHIL dan uang tunai sebesar Rp3 Juta. Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mesin alat pemotong rumput merk STHIL.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ryen Nawang Octis Mabellanti (23) salah satu penghuni Asrama beralamat Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting, Tanggamus tanggal 19 April 2019.

\”Berdasarkan penyelidikan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, kemarin Senin (24/6/19) pukul 16.30 Wib,\” ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (25/6) pagi.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan kejahatan tersebut pada Jumat (19/4) pukul 21.00 Wib dengan masuk ke dalam komplek Asrama Kampus Akbid Alifa dengan cara memanjat pagar asrama yang diteralis, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar asrama dengan mencongkel pintu menggunakan sebuah linggis kemudian masuk ke dalam asrama dan mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

\”Saat kejadian, pada saat itu asrama sedang dalam keadaan kosong karena korban sedang berlibur,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang-barang berharga milik korban yang diambil tersangka berupa 1 unit HP merk Nokia tipe 130 warna merah, 1 unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 unit laptop merk Toshiba warna Putih, 1 unit Notebook merk Accer warna biru , 1 buah celengan berisi uang tunai sekira Rp900 ribu dan 1 powerbank merk Samsung warna hitam.

\”Dalam pengungkapan laporan tanggal 19 April 2019 tersebut, berhasil diamankan 2 barang bukti. Sementara Laptop dan Notebook yang telah dijual tersangka masih dalam pencarian dan ditetapkan DPB,\” terangnya.

Atas kejahatannya tersebut, tersangka akan di jerat 3 perkara berbeda sesuai masing-masing laporan yang telah masuk ke Polsek Pringsewu Kota.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

\”Sementara, dalam perkara tersebut masing-masing kasus Curat tersangka dapat terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” katanya.

Tersangka dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian selalu seorang diri, sejak Januari hingga April 2019 di 3 TKP meliputi 2 asrama Akbid Alifa dan SMK Karya Bhakti.

Ia juga mengaku 3 laptop hasil kejahatannya telah dijual, dimana hasil penjualan mendapatkan Rp2 juta ditambah uang tunai yang dicuri tersebut sebanyak Rp2 juta telah habis dipergunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Setelah ditangkap, pria yang sehari-hari sopir truck colt diesel itu mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawankan perbuatannya dihadapan hukum.

\”Sejak Januari 2019, sudah 3 kali pak. Hasilnya dapet 4 jutaan, uangnya sudah habis di pakai sehari-hari. Sekarang saya menyesal,\” ucap pria dua anak tersebut. (Darma)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB