Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu, aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu dan Satpol-PP kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalinbar depan pendopo kabupaten setempat, Kamis (17/6)

Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Pringsewu, Iptu Nurul Haq, dan beranggotakan petugas gabungan tersebut secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang abai menerapkan prokes.

Perwira Pengawas, Iptu Nurul Haq, menjelaskan operasi digelar sebagai salah satu upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19, sekaligus penegakan peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang abai menerapkan prokes, khususnya dalam hal memakai masker sehingga diberhentikan, didata dan langsung diberikan sanksi di tempat.

“Selama dua jam melaksanakan operasi, kami berhasil menjaring 28 pelanggar prokes yang mayoritas tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Iptu Nurul Haq, Kamis (17/6).

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Dijelaskannya, guna memberikan efek jera maka terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi langsung diberikan sanksi mulai dari teguran, mengucapkan teks pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga sanksi fisik dengan push-up seraya diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali.

“Selain hanya memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi dengan harapan masyarakat tumbuh kesadaran dan lebih disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai release terbaru Satgas Covid-19 bahwa Kabupaten Pringsewu masih berada dalam zona orange penyebaran Covid-19, dengan jumlah sebaran 948 kasus dengan rincian 42 orang meninggal dunia, 119 orang masih menjalani isolasi, sedangkan 786 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

“Kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan wajib dipatuhi, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Masyarakat harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi Covid-19 ini. Penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB