Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu, aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu dan Satpol-PP kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalinbar depan pendopo kabupaten setempat, Kamis (17/6)

Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Pringsewu, Iptu Nurul Haq, dan beranggotakan petugas gabungan tersebut secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang abai menerapkan prokes.

Perwira Pengawas, Iptu Nurul Haq, menjelaskan operasi digelar sebagai salah satu upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19, sekaligus penegakan peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang abai menerapkan prokes, khususnya dalam hal memakai masker sehingga diberhentikan, didata dan langsung diberikan sanksi di tempat.

“Selama dua jam melaksanakan operasi, kami berhasil menjaring 28 pelanggar prokes yang mayoritas tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Iptu Nurul Haq, Kamis (17/6).

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Dijelaskannya, guna memberikan efek jera maka terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi langsung diberikan sanksi mulai dari teguran, mengucapkan teks pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga sanksi fisik dengan push-up seraya diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali.

“Selain hanya memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi dengan harapan masyarakat tumbuh kesadaran dan lebih disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai release terbaru Satgas Covid-19 bahwa Kabupaten Pringsewu masih berada dalam zona orange penyebaran Covid-19, dengan jumlah sebaran 948 kasus dengan rincian 42 orang meninggal dunia, 119 orang masih menjalani isolasi, sedangkan 786 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga  Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi

“Kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan wajib dipatuhi, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Masyarakat harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi Covid-19 ini. Penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB