Tim Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pringsewu, aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu dan Satpol-PP kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalinbar depan pendopo kabupaten setempat, Kamis (17/6)

Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Pringsewu, Iptu Nurul Haq, dan beranggotakan petugas gabungan tersebut secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang abai menerapkan prokes.

Perwira Pengawas, Iptu Nurul Haq, menjelaskan operasi digelar sebagai salah satu upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19, sekaligus penegakan peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, petugas gabungan masih mendapatkan warga masyarakat yang abai menerapkan prokes, khususnya dalam hal memakai masker sehingga diberhentikan, didata dan langsung diberikan sanksi di tempat.

“Selama dua jam melaksanakan operasi, kami berhasil menjaring 28 pelanggar prokes yang mayoritas tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Iptu Nurul Haq, Kamis (17/6).

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Dijelaskannya, guna memberikan efek jera maka terhadap pelanggar yang terjaring dalam operasi langsung diberikan sanksi mulai dari teguran, mengucapkan teks pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga sanksi fisik dengan push-up seraya diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali.

“Selain hanya memberikan sanksi, petugas juga membagikan masker sebagai bentuk edukasi dengan harapan masyarakat tumbuh kesadaran dan lebih disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, sesuai release terbaru Satgas Covid-19 bahwa Kabupaten Pringsewu masih berada dalam zona orange penyebaran Covid-19, dengan jumlah sebaran 948 kasus dengan rincian 42 orang meninggal dunia, 119 orang masih menjalani isolasi, sedangkan 786 orang dinyatakan sembuh.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

“Kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang arti pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan, sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan wajib dipatuhi, diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak. Masyarakat harus menjadikan masker sebagai kebutuhan di masa Pandemi Covid-19 ini. Penggunaan masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, tapi untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB