Tiga Tim Paslon Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Money Politic Arinal-Nunik

Redaksi

Rabu, 27 Juni 2018 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tiga Pasangan Calon Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jajuli bersatu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Gakumdu segera memperoses dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Arinal-Nunik.

Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Minggrum Gumai menegaskan, Pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung. Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Akhmad Jajuli sepakat mendesak Bawasu dan Gakumdu segera memperoses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik.

“Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakan di Lampung,” tegas Mingrum Gumay,Rabu (27/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Mustafa ahmad Jajuli, Fauzan Sibron menegaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkrit untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur dan masif.

“Tiga hari menjelang pencoblosan suhu politik lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Gakumdu untuk segera memproses laopran-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandarlampung,” katanya.

Senada, Ketua Tim Pemenangan Ridho Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, mengatakan bahwa Bawaslu dan Gakumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

“Bawaslu dan Gakumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami Laporkan ke panwas setempat,” tutupnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB