Tiga Dapil di Tubaba Berubah

Redaksi

Minggu, 8 April 2018 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku): Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tulangbawang Barat untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, berubah.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor : 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dapil yang berubah dalam keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada 4 April 2018 tersebut yakni Dapil 2 yang sebelumnya meliputi kecamatan Tulangbawang Udik dan Tumijajar, berubah menjadi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa. Dan Dapil 3 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Batu Putih, Gunung Terang, Lambu Kibang, dan Pagar Dewa berubah menjadi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga, serta Dapil 4 yang sebelumnya meliputi Kecamatan Gunung Agung dan Way Kenanga berubah menjadi Kecamatan Tulang Bawang Udik dan Tumijajar.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp4,4 M

Sementara, Dapil 1 tetap seperti sebelumnya yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Tulangbawang Barat (Tubaba), Gatot Santoso membenarkan terkait perubahan tersebut, namun menurutnya, perubahan tersebut bukan dari usulan KPU Tubaba.

\”Kalau usulan kami berdasarkan beberapa kali pertemuan dengan seluruh pengurus Parpol di Tubaba susunannya tetap seperti Pileg 2014. Namun, penetapan ini akan kita konsultasikan ke KPU Provinsi,\” kata dia kepada netizenku.com via telepon, Minggu (8/4).

Baca Juga  Jibaku Relawan Menangkan Jokowi

Walaupun terjadi perubahan wilayah daerah pemilihan (Dapil), lanjut dia, hal itu tidak merubah jumlah Dapil,  kursi tiap Dapil, dan jumlah kursi keseluruhan untuk anggota dewan perwakilan rakyat daearah (DPRD) Kabupaten Tubaba pada Pemilu/Pileg 2019 mendatang.

\”Jumlah kursi per-dapil untuk Dapil 1 sebanyak 9 kursi, Dapil 2 sebanyak 7 kursi, Dapil 3 sebanyak 6 kursi, Dapil 4 sebanyak 8 kursi, dan jumlah keseluruhan sebanyak 30 kursi,\” paparnya.

Baca Juga  Harapan Hanan Pupus, Golkar Segera Susun Langkah Strategis

Menurut Gatot, perubahan nama Dapil tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Tubaba, akan tetapi ini juga terjadi di Kabupaten Mesuji. \”Hanya terjadi perubahan nama Dapil, dan ke depan perubahan ini harus segera disosialisasikan kepada Parpol dan masyarakat di kabupaten ini,\” terangnya.(Arie)

Berita Terkait

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru