Gubernur Kaltim: Pembangunan Infrastruktur Tidak Adil, di Jawa Lebih Masif

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kaltim Isran Noor-APPSI (Foto: Dok APPSI)

Gubernur Kaltim Isran Noor-APPSI (Foto: Dok APPSI)

Lampung (Netizenku.com): Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyayangkan masih ada ketimpangan pembangunan antar daerah.

Pihaknya berharap Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dapat berperan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

\”Dengan ekspedisi Jalur Darat APPSI keliling Indonesia ini, semoga APPSI dapat melihat dan memotret masih ada ketimpangan antar daerah terutama di luar Jawa, saya berharap APPSI bisa berjuang untuk kepentingan daerah,\” ungkap Isran Noor kepada Tim Ekspedisi APPSI, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isran Noor yang merupakan Mantan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menyampaikan, dahulu memperjuangkan ke DPR RI agar daerah mendapatkan alokasi dana perimbangan yang adil antara satu daerah dengan daerah lain.

\”Mestinya bukan 30 persen dana untuk daerah, tapi 70 persen,\” ujarnya.

Isran membandingkan antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok, dimana daerah diberikan keleluasaan untuk mengelola pendapatan daerah.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Kalau saya baca di China, 30 persen untuk pusat dan 70 persen dikelola daerah, mungkin kita tidak usah 70 persen lah cukup 50:50,\” kata dia.

Isran menyebut, dengan diterbitkannya PP No.33 Tahun 2018 dengan Pemerintah Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, wewenang daerah untuk mengelola anggaran seharusnya diperluas.

\”Beberapa sektor saja yang dikelola secara terpusat seperti urusan pertahanan, keamanan, luar negeri, agama serta hukum dan HAM, sisanya yang lebih banyak dikelola daerah sehingga alokasi anggaran seharusnya lebih besar untuk daerah,\” jelas Isran.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Pihaknya juga menyoroti lebih masifnya pembangunan infrastruktur di Jawa ketimbang di luar Jawa.

\”Dibangun Bandara Internasional Sukabumi, Bandara Bojonegoro, Kereta Surabaya – Jakarta, Pelabuhan di Subang, total menghabiskan dana 100 Triliun. Seharusnya pembangunan yang masif di Jawa itu juga dibagi ke luar Jawa, agar lebih adil,\” pungkas Isran. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB