Tersinggung Karena Ucapannya, Pria ini Dianiaya Sahabatnya

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulutmu Harimaumu. Pribahasa ini sangat pas jika diibaratkan dengan kejadian yang menimpa Bambang. Lantaran perkataannya menyinggung sahabatnya, Bambang akhirnya dianiaya oleh Frans, yang tak lain sohibnya tersebut.

Kejadian \’tega\’ ini dialami Bambang pada Selasa (3/7) lalu, di salah satu rumah makan Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, Bambang yang merupakan buruh harian lepas ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Pelaku bernama Frans Aditiya (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

\”Kedua pelaku diduga tengah berbincang-bincang, kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Namun, sebelumnya sempat cekcok,\” ujarnya, Minggu (8/7).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Menurut Sofingi, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastik yang berada di lokasi kejadian kemudian dipukulkan kepada korban.

\”Kemudian aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius, bagian kepala belakang luka robek dan juga lebam di badannya,\” jelasnya.

Setelah dipisahkan oleh warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. \”Sedangkan pelaku meninggalkan lokasi. Kami menerima laporan dari Istri korban, lalu pelaku ditangkap di kediamannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu buah batu ulekan, beling pecahan gelas dan dua buah kursi plastik berserta pelakunya diamankan di Mapolsek Panjang.

”Barang bukti dan pelaku telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB