Bandarlampung (Netizenku.com): Mulutmu Harimaumu. Pribahasa ini sangat pas jika diibaratkan dengan kejadian yang menimpa Bambang. Lantaran perkataannya menyinggung sahabatnya, Bambang akhirnya dianiaya oleh Frans, yang tak lain sohibnya tersebut.
Kejadian \’tega\’ ini dialami Bambang pada Selasa (3/7) lalu, di salah satu rumah makan Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, Bambang yang merupakan buruh harian lepas ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Pelaku bernama Frans Aditiya (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang.
Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
\”Kedua pelaku diduga tengah berbincang-bincang, kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Namun, sebelumnya sempat cekcok,\” ujarnya, Minggu (8/7).
Menurut Sofingi, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastik yang berada di lokasi kejadian kemudian dipukulkan kepada korban.
\”Kemudian aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius, bagian kepala belakang luka robek dan juga lebam di badannya,\” jelasnya.
Setelah dipisahkan oleh warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. \”Sedangkan pelaku meninggalkan lokasi. Kami menerima laporan dari Istri korban, lalu pelaku ditangkap di kediamannya,\” tambahnya.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu buah batu ulekan, beling pecahan gelas dan dua buah kursi plastik berserta pelakunya diamankan di Mapolsek Panjang.
”Barang bukti dan pelaku telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Mel)